Pemko Medan – DPRD Medan Sepakati KUA-PPAS R-APBD 2022
Lensamedan - Pemko Medan bersama dengan DPRD Medan menyepakati bersama Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafom Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2022 (KUA-PPAS R.APBD 2022).
Kesepakatan bersama ini ditandai dengan penandatanganan bersama yang dilakukan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman serta Ketua dan Wakil Ketua DPRD Medan, di Gedung DPRD Medan, Senin (16/8/2021) malam.
Usai melakukan penandatanganan bersama, Bobby Nasution dalam
sambutanya menyampaikan bahwa Pemko Medan melalui tim anggaran Pemerintah
Daerah bersama-sama dengan OPD di lingkungan Pemko Medan serta Badan Anggaran
DPRD telah membahas rancangan arah Kebijakan Umum APBD serta Prioritas Plafom
Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2022.
Pembahasan yang dilakukan ini juga telah sesuai dengan
struktur belanja dan pendapatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan
Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Adapun beberapa hal pokok yang menjadi pembahasan utama
Kebijakan Umum APBD serta Prioritas Plafom Anggaran Sementara Tahun Anggaran
2022 antara lain;
Pertama, Pemko Medan bersama dengan DPRD Medan memiliki
pandangan, semangat dan spirit yang sama sekaligus komitmen kuat untuk
mengoptimalkan anggaran pendapatan daerah tahun 2022 guna mendukung kebutuhan
pembiayaan pembangunan kota dengan tidak menambah beban dalam kegiatan ekonomi
masyarakat.
Selanjutnya, Kedua, sesuai dengan tema dan tahapan
pembangunan kota sebagaimana yang digariskan dalam RPJMD Kota Medan tahun
2021-2026 maka melalui APBD tahun 2022 ini diharapkan nantinya dapat membangun
dan memperbaiki infrastruktur kota secara masif dan berkelanjutan sehingga
mampu meningkatkan daya saing daerah, kualitas pelayanan umum, dan
kesejahteraan masyarakat, sekaligus berfungsi sebagai stimulus pembangunan
kota.
"Dan yang ketiga, APBD tahun 2022 diharapkan juga dapat
meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kota secara
berkelanjutan terutama kualitas pelayanan umum kepada masyarakat."kata
Bobby Nasution.
Lebih lanjut Bobby Nasution mengatakan berdasarkan hasil
pembahasan yang dilakukan, telah disepakati pendapatan daerah tahun 2022
diproyeksikan sebesar Rp6.273.207.732.441. Selanjutnya dari sisi belanja,
disepakati belanja daerah tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp6.373.207.732.441.
Sedangkan dari sisi pembiayaan, disepakati pembiayaan penerimaan
tahun 2022 sebesar Rp100 miliar, pembiayaan netto APBD tahun 2022 sebesar Rp100
miliar yang digunakan untuk mendukung belanja daerah.
"Melalui formulasi anggaran yang disepakati tersebut,
saya yakin APBD Kota Medan tahun anggaran 2022 dapat menjadi stimulus
percepatan dan perluasan pembangunan kota, sekaligus mendorong pertumbuhan
ekonomi daerah."sebut Bobby Nasution.
Sebelumnya dalam rapat paripurna DPRD Medan tersebut juga
disampaikan laporan hasil pembahasanKUA-PPAS R.APBD 2022 oleh Wakil Ketua DPRD
Medan, Rajudin Sagala. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Pemko Medan – DPRD Medan Sepakati KUA-PPAS R-APBD 2022"
Posting Komentar