Polisi Bekuk Pelaku Pungli di Gaperta
Lensamedan - Pelaku pungutan liar (pungli) yang meresahkan
warga di kawasan Jalan Gaperta, Medan Helvetia, akhirnya dibekuk petugas Polsek
Medan Helvetia, setelah sempat viral di media sosial. Pelaku melakukan pungli
terhadap sopir mobil pick up yang mengangkut barang.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean menyebutkan, pelaku pungli yang dibekuk berinisial JF. Pelaku ditangkap dari kawasan Jalan Cempaka, Tanjung Gusta, belum lama ini.
Dijelaskannya,
kejadian berawal saat korban Septian Aditya (25) warga Jalan IX Kelurahan
Kenangan Baru, Percut Sei Tuan, bersama temannya Zam Haris Hidayat naik mobil
pick up mengangkut barang neon boks untuk dipasang di salah satu kafe yang
berada di Jalan Gaperta, Rabu (18/8/2021).
"Kemudian,
datang seorang laki-laki berinisial CM (DPO) dan JF. Lalu, mereka meminta uang
'SPSI' sebesar Rp 100.000 kepada korban. Namun, korban menjawab tidak ada
uang," ungkap Pardamean, Senin (23/8/2021).
Lantaran
diberikan uang yang diminta, pelaku lalu meminta korban berhenti mengerjakan
pemasangan neon boks. Namun, korban bernegosiasi kepada pelaku dengan
memberikan uang Rp20.000.
Akan tetapi, pelaku
menolak dan tetap meminta Rp100.000. Bahkan, pelaku mengancam, kalau diberikan
uang Rp100.000 maka pekerjaan tidak boleh dilanjutkan.
"Karena
korban tidak mempunyai uang seperti yang diminta pelaku, akhirnya korban
memohon hanya sanggup Rp50.000. Usai uang diberikan dan diterima, kedua pelaku
kemudian pergi meninggalkan korban," terang Pardamean.
Namun, ternyata
ulah kedua pelaku direkam menggunakan kamera ponsel oleh korban. Rekaman video
tersebut lalu tersebar di media sosial dan viral. Petugas Polsek Medan Helvetia
lalu melakukan penyelidikan hingga meringkus pelaku JF. Sedangkan pelaku CM
masih dalam pengejaran.
"Pelaku JF
kami kenakan Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun
kurungan penjara. Untuk pelaku lainnya masih kami buru dan telah dikantongi
identitasnya. Kami akan berikan tindakan tegas apabila tidak kooperatif
nantinya," tandas Pardamean. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Polisi Bekuk Pelaku Pungli di Gaperta "
Posting Komentar