Siapkan Lahan Strategis, Cara Pemko Medan Selesaikan Penataan PKL
Lensamedan - Pemko Medan akan menyiapkan lahan perdagangan yang representatif, strategis dengan kapasitas yang memadai, untuk mengatasi permasalahan penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL).
Selain itu Pemko Medan juga akan melakukan sosialisasi serta pembinaan kepada PKL melalui Tim Satuan Tugas Khusus yang terdiri dari beberapa OPD terkait serta menyiapkan Produk Hukum sebagai dasar dalam penertiban PKL.
Demikian disampaikan
Wali Kota Medan Bobby Nasution, ketika menanggapi pemandangan umum Fraksi PDI-P
dalam paripurna DPRD Medan dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD
Medan tentang Ranperda Tentang Penetapan Zonasi Aktivitas PKL, di Gedung DPRD
Medan, Senin (23/8/2021.
Paripurna DPRD
Medan yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE ini dihadiri Wakil Ketua
DPRD, Ihwan Ritonga, Bahrumsyah ,
Rajuddin Sagala dan Wakil Wali Kota Aulia Rahman serta sejumlah Anggota DPRD
Medan.
Dikatakan Wali
Kota Medan, terkait kewajiban PKL dalam membayar biaya jasa pelayanan bahwa
kewajiban atas jasa pelayanan yang diterimanya seperti kewajiban atas jasa
kebersihan dan jasa keamanan, dimana kewajiban atas pelayanan ini akan diatur
lebih lanjut dengan Peraturan Wali Kota.
"Pemko Medan
juga akan melakukan koordinasi dan kerjasama dengan pusat perbelanjaan dalam
memberdayakan PKL melalui program Penataan dan Peremajaan Tempat usaha PKL,
Peningkatan kemampuan berwirausaha, promosi usaha dan event pada lokasin binaan
serta berperan aktif dalam penataan agar PKL menjadi lebih tertib, Bersih,
indah dan nyaman," kata Wali Kota Medan.
Selanjutnya
menanggapi pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra, terkait dengan penertiban
dan penggusuran PKL agar tidak terjadi bentrokan, Bobby Nasution menjelaskan
bahwa Pemko Medan telah mengakomodirnya dalam Ranperda tentang Penetapan Zonasi
dan Aktivitas PKL dengan memberuk Satuan Tugas Khusus yang bertugas dalam
pelaksanaan penataan dan pembinaan PKL.
"Satuan
Tugas Khusus ini nantinya bertugas meliputi Perencanaan, Penataan, Pembinaan,
Pengawasan, Pengendalian dan Penegakan hukum. Selain itu Sanksi terhadap PKL
yang melanggar peraturan dijatuhkan setelah PKL tersebut diperingatkan secara
tertulis sebanyak 3 kali, jika sudah diperingatkan maka akan dikenakan sanksi
sesuai perundangan-undangan," jelas Bobby Nasution.
Bobby Nasution
menambahkan, pihaknya memiliki strategi agar menjadikan PKL ini sebagai aset
bukan sebagai masalah. Salah satunya adalah dengan digaungkannya kawasan
Kesawan sebagai The Kitchen of Asia.
"Dengan
penataan, penertiban dan pembinaan yang dilakukan, aktivitas PKL dikawasan
tersebut kita harapkan akan menarik perhatian wisatawan lokal maupun
mancanegara sebagai sentra pusat kuliner yang diperhitungkan kelak
keberadaannya di kawasan lokal maupun Asia," ungkap Bobby Nasution.
Kemudian Bobby
Nasution menjelaskan Lokasi PKL akan dibagi menjadi tiga zon, diantaranya zona
merah yaitus lokasi bebas dari adanya kegiatan/ aktivitas PKL. Zona kuning
merupakan lokasi yang diizinkan untuk adanya kegiatan/ aktivitas PKL dengan
sifat bersyarat serta zona hijau yaitu lokasi yang diizinkan dan diperuntukkan
bagi PKL dengan penataan pengelompokan jenis dagang.
"Penetapan
zonasi aktivitas PKL merupakan langkah dari Pemko Medan untuk melakukan
penataan dan pemberdayaan PKL berdasarkan asas kemanusiaan, kesejahteraan ,
ketertiban dan kepastian hukum. Dengan ditetapkannya sistem zonasi ini nantinya
diharapkan para pelaku usaha PKL tetap dapat berdagang karena meraka telah
memiliki payung hukum dan mereka juga difasilitasi untuk mendapatkan penyediaan
dan pemanfaatan prasarana dan sarana kegiatan sektor Informal," ujar Bobby
Nasution menanggapi pemandangan umum fraksi Partai Amanat Nasional.
Usai menyampaikan
seluruh tanggapannya atas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Medan, Wali Kota
Medan menyerahkan nota jawabannya kepada Ketua DPRD Medan. Sebelum ditutup
Rapat Paripurna ini diisi dengan pembentukan Panitia Khusus. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Siapkan Lahan Strategis, Cara Pemko Medan Selesaikan Penataan PKL"
Posting Komentar