Sumut Bersiap Lakukan PTM di Bulan September, Tidak Termasuk Kota Medan

Lensamedan - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menetapkan kabupaten/kota yang berlakukan PPKM level 3 dan 2 bisa melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas (PTM)  dengan kapasitas maksimal 50%, dan pastinua menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Sementara untuk lembaga pendidikan luar biasa, baik dari tingkat dasar hingga menengah atas, bisa melakukan PTM maksimal 62% hingga 100%.

“Sedangkan yang masuk kategori level 4 atau Zona Merah, sama sekali tidak bisa melakukan pembelajaran tatap muka,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumut Syaifuddin, usai rapat virtual bersama kepala daerah terkait persiapan PTM di Aula Tengku Rizal Nurdin, Senin (30/8/2021).

Syaifuddin mengatakan, meski diperbolehkan menggelar PTM, namun kantin sekolah tidak diperbolehkan untuk dibuka dan peserta didik disarankan membawa makanan dan minuman dari rumah.

Jumlah jam pelajaran diatur sebanyak dua kali seminggu dan dua jam per hari dengan durasi 60 menit. Setiap rombongan belajar (kelas) maksimal diikuti 25% siswa dengan prinsip belajar secara bertahap.

"PTM ini dimulai 1 September. Orang tua/wali peserta didik dapat memilih pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh bagi  anaknya dan yang mengikuti PTM terbatas harus memiliki izin dari orangtua," katanya.

Syaifuddin menekankan kepada satuan pendidikan di daerah zona merah dan PPKM level 4 untuk tidak menggelar PTM terbatas. Apabila nantinya ditemukan, akan ditindak tegas.

 "PTM terbatasnya akan kita hentikan," tegasnya.

Pengaturan terkait PTM ini tertuang dalam  Instruksi Gubernur  Sumut Nomor 188.54/39/INST/2021

tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas di masa pandemi Covid-19 di Sumut. Instruksi ini ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se Sumut. (*)

 

(Medan) 

Belum ada Komentar untuk "Sumut Bersiap Lakukan PTM di Bulan September, Tidak Termasuk Kota Medan "

Posting Komentar

Jajaran Lapas Labuhan Ruku Ikuti Apel Bersama ASN Awal Tahun 2025

LensaMedan - Lapas Labuhan Ruku mengikuti Apel Bersama Aparatur Sipil Negara tahun 2025 di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, ...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel