Wali Kota Medan Kukuhkan Paskibra Kota Medan Tahun 2021
Pengukuhan
Paskibra yang diawali dengan Lagu Indonesia Raya ini dilakukan Wali Kota Medan
di halaman tengah Kantor Wali Kota, Jumat (13/8/2021). Hadir dalam pengukuhan
ini Wakil Wali Kota Aulia Rahman Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Kepala BKD
Zain Noval dan Plt Kadispora Topan Ginting serta para pelatih Paskibra.
Selain itu
Pengukuhan Paskibra ini juga ditandai dengan pengucapan Ikrar Pemuda Indonesia
oleh 42 anggota Paskibra. Kemudian Bobby Nasution mengukuhkan anggota Paskibra
Kota Medan tahun 2021.
"Berkat
Rahmat Allah SWT Tuhan yang Maha Esa, pada hari ini Jumat, tanggal 13 Agustus 2021,
Saya Wali Kota Medan dengan ini mengukuhkan saudara- saudara sebagai Pasukan
Pengibar Bendera Pusaka Kota Medan tahun 2021. Semoga Allah SWT Tuhan yang Maha
Esa memberikan Rahmat dan kemudahan dalam melaksanakan tugas," kata Bobby
Nasution saat mengukuhkan anggota Paskibra Kota Medan.
Kepada seluruh
Anggota Paskibra yang telah dikukuhkan, Bobby Nasution menyampaikan bahwa
mereka harus bangga dengan diri masing-masing, karena mereka dapat menjadi
salah satu dari Paskibra. Artinya ini merupakan momentum yang tidak dapat
dirasakan oleh seluruh siswa Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Dari
beberapa SMA, hanya beberapa siswa saja yang terpilih menjadi anggota Paskibra.
Untuk itu mereka harus memiliki kebanggaan dalam diri. Kedepannya setelah
mendapatkan kepercayaan menjadi anggota Paskibra mereka harus dapat membuktikan
dan mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari apa yang telah diajarkan
selama menjadi Paskibra," jelas Bobby Nasution.
Bobby Nasution
menjelaskan ditengah Pandemi Covid-19 ini pelaksanaan Upacara Peringatan hari
ulang tahun Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021 sudah
diatur oleh Pemerintah Pusat. Tentunya Pemko Medan akan mempedomani aturan
tersebut dalam Upacara Peringatan HUT RI - 76.
"Sesuai
aturan Mensesneg dan Mendagri jumlah
peserta Upacara Peringatan HUT RI ke-76 dibatasi. Aturan ini akan kita
pedomani, apalagi saat ini Kota Medan masih berstatus PPKM level 4, tentunya
aturan ini akan diikuti sampai dengan tingkat yang paling bawah," jelas
Bobby Nasution. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Wali Kota Medan Kukuhkan Paskibra Kota Medan Tahun 2021"
Posting Komentar