8.078 Ibu Hamil di Kota Medan Bersedia Divaksin Covid-19
Lensamedan - Wali Kota Medan Bobby Nasution akan mempercepat program vaksinasi terhadap ibu hamil. Dari jumlah ibu hamil yang ada saat ini di Kota Medan, sebanyak 8.078 ibu hamil akan menerima suntikan vaksin.
Dengan vaksinasi ini diharapkan Kota Medan
dapat keluar dari PPKM level 4 dan herd immunity masyarakat juga akan semakin
terwujud.
"Pemko Medan akan membuat
serbuan Vaksinasi khusus ibu hamil dalam jangka waktu dekat ini," kata
Bobby Nasution saat menghadiri acara Pencanangan dan Percepatan Vaksinasi
terhadap ibu hamil yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di
RS USU Jalan Dr Mansyur Medan, Rabu (1/9/2021).
Dijelaskan Bobby Nasution yang
hadir bersama Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu, Setelah mendapatkan
rekomendasi dari pemerintah pusat, bahwa ibu hamil dan janinnya aman untuk
divaksin, Pemko Medan akan mempercepat pelaksanaan vaksinasi bagi ibu hamil.
"Berdasarkan jumlah data
setidaknya ada 27.140 ibu hamil di Medan. Diantara jumlah tersebut yang masuk
kriteria untuk menerima vaksin harus usia kehamilan 14-33 minggu maka ada
sekitar 10.124 ibu hamil yang diperbolehkan di vaksin. Namun hanya 8.078 ibu hamil
yang bersedia dan berkenan untuk mendapatkan suntikan vaksin," jelas Bobby
Nasution.
Menurut Bobby Nasution, ada empat
arahan atau instruksi Presiden Jokowi untuk mempercepat penanggulangan
Covid-19.
Selain mengurangi mobilitas, arahan
tersebut adalah program percepatan vaksinasi. Langkah ini juga yang paling
memungkinkan dan aman untuk ibu hamil. Oleh karenanya Bobby Nasution
mengungkapkan saat ini dinas terkait dan kecamatan telah melakukan sosialisasi
kepada ibu hamil di Kota Medan.
"Kami sudah melakukan
sosialisasi dan pembimbingan terhadap ibu hamil bahwa vaksin ini aman dan
mereka berkenan untuk divaksin. Saya berharap dengan vaksinasi ini Kota Medan
dapat keluar dari PPKM Level 4 dan permintaan ibu - ibu agar anaknya dapat
sekolah tatap muka segera terwujud," sebut Bobby Nasution.
Sebelumnya Gubernur Sumut
diwakili Plt Kadis Kesehatan Sumut, dr Aris Yudhariansyah mengungkapkan
kegiatan pencanangan ini merupakan awal pemerintah melindungi para ibu hamil
yang ada di Sumut dari terinfeksi Covid-19 yang sangat berbahaya dan telah
banyak menyebabkan kematian pada masyarakat dan tenaga kesehatan.
Artinya upaya pencegahan dan
penanggulangan Covid-19 dan sekarang di Sumut lebih khusus lagi yaitu dengan
sasaran para ibu hamil.
Plt Kadis Kesehatan Sumut menambahkan
Ibu hamil merupakan kelompok yang rentan dan beresiko tinggi apabila terinfeksi
Covid-19, maka harus dilakukan upaya pencegahan melalui vaksinasi dengan
sasaran ibu hamil yang usia kehamilan antara 13 sampai 33 minggu.
"Vaksinasi ini merupakan salah
satu upaya agar ibu hamil terhindar dari penyebaran Virus Covid-19. Namun para
ibu hamil harus terus menerapkan protokol kesehatan yaitu 5M meskipun telah
mendapatkan suntikan vaksin. Selain itu, tetap memeriksakan kehamilan minimal 6
kali, mempelajari buku KIA, mengikuti kelas ibu hamil serta hal-hal lain yang
dianjurkan oleh tenaga kesehatan," jelasnya.
Selain Wali Kota Medan dan Ketua
TP PKK Kota Medan, Pencanangan dan Percepatan Vaksinasi bagi ibu hamil ini juga
dihadiri Ketua TP PKK Provinsi Sumut Nawal Lubis, Rektor USU, Plt Kepala BKKBN
Provinsi Sumut, Ketua POGI Sumut, Pimpinan Organisasi Wanita Forkopimda Sumut
serta organisasi profesi lainnya. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "8.078 Ibu Hamil di Kota Medan Bersedia Divaksin Covid-19"
Posting Komentar