Bobby Wajibkan ASN Pemko Medan Pakai Baju Adat Setiap Hari Jumat
Lensamedan - Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang berada di lingkungan Pemerintah
Kota (Pemko) Medan mulai kini diwajibkan untuk memakai pakaian adat setiap hari
Jumat.
Kebijakan ini berlaku untuk PNS dan P3K yang bekerja di
dalam kantor. Sementara yang bertugas di lapangan, tidak diwajibkan memakai
pakaian adat.
Kebijakan ini diatur dalam Surat Keputusan Wali Kota Medan
Nomor:025/02.K/VIII/2021 tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pakaian Dinas Harian
Khas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Medan, yang berlaku sejak tanggal 3
September 2021.
Dalam surat tersebut tertera 11 pakaian adat yang bisa
dipakai yaitu Melayu, Karo, Tapanuli Selatan, Mandailing, Batak Toba,
Simalungun, Dairi, Nias, Jawa, Padang dan Aceh.
Wali Kota Bobby Nasution mengatakan, kebijakan ini diambil
untuk menimbulkan kebanggaan para ASN terhadap keberagaman etnis yang ada di
Kota Medan.
"Semua etnis yang ada di Kota Medan adalah jati dirinya
Kota Medan, dan harus pertama sekali kita bangga, ketika kita sudah bangga,
maka kita akan memaknai apa itu pelajaran dari setiap etnis pasti ada. Sehingga
semangat kita untuk memajukan etnis yang ada di Kota Medan ini," ujar Bobby di Balai Kota Medan, Jumat (3/9/2021).
Disebutkan Bobby, setiap
ASN dibebaskan untuk memilih pakaian adat yang akan dikenakan. Namun, khusus
untuk eselon II, Bobby berharap bisa memakai seluruh pakaian adat di Kota Medan
secara bergantian.
"Kalau misalnya memakai sesuai dengan etnisnya
silahkan. Khusus eselon II, kita minta untuk memakai seluruh etnis di Kota
Medan, kalau bisa ganti-ganti," sebutnya.
Memakai pakaian adat ini, kata Bobby diwajibkan sejak hari
ini. Jika ada ASN yang tidak mengikuti aturan tersebut, Bobby mengatakan akan
memberikan teguran.
"Kita tegur aja nanti. Kita harus bangga dulu sama
kebudayaan kita. Kalau misalnya gak digunakan, kita tanyak nanti kenapa, kalau
gak kita sanksi. Tapi ini kan masih hari pertama, gak langsung kita tegur, kita
beri tahu dulu," ujarnya.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemko Medan Arrahman
Pane selaku salah satu ASN yang diwajibkan untuk memakai pakaian adat ini
mengatakan sempat merasa kaget, ketika memakai pakaian adat saat bekerja.
"Kalau perasaaan mungkin kaget ya karena hari kerja
kita disuruh pakai pakaian adat, Saya rasa gak risih cuma karena belum terbiasa
saja, karena masih hari pertama, mungkin nanti sudah terbiasa," sebutnya.
Namun, ia menilai kewajiban memakai pakaian adat ini menjadi
sebuah cara agar warga Kota Medan bangga dengan keberagaman etnis yang ada.
"Disisi lain kita sebagai warga Kota Medan berbangga
karena Wali Kota mengangkat semua etnis yang ada di Kota Medan," tutupnya.
(*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Bobby Wajibkan ASN Pemko Medan Pakai Baju Adat Setiap Hari Jumat "
Posting Komentar