Camat Medan Area Tertibkan PKL di Gang Langgar
Lensamedan - Camat Medan Area, Hendra Asmilan, memimpin penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan A.R. Hakim Gang Langgar, Rabu (1/9/2021).
Penertiban ini dilakukan untuk
mendukung Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kementerian PUPR, sekaligus menata jalan dan
drainase serta membuat ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan tersebut.
Penertiban ini dilancarkan oleh
petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan Medan
(Dishub), dan unsur Muspika Kecamatan Medan Area.
Turut dalam penertiban itu
Kasubbid Perumahan dan Kawasan Permukiman Bappeda Medan, Ruth Tobing, S.T.
Sebelum bergerak melancarkan
penertiban petugas mengikuti apel di Lapangan Barasokai. Sebagai pimpinan apel,
Camat Medan Area, Hendra Asmilan, mengingatkan petugas agar tetap mengedepankan
tindakan humanis dan persuasif.
Di lokasi penertiban, petugas
melakukan pendekatan persuasif dengan para pedagang. Hasilnya, para pedagang
berkenan membongkar sendiri bangunan.
Di sela-sela penertiban itu,
Hendra Asmilan mengatakan, sebelumnya telah dilakukan sosialisasi dengan para
pedagang Gang Langgar. Dalam sosialisasi yang turut dihadiri pihak Kotaku,
Bappeda Medan, dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara itu
disampaikan tentang program Kementerian PUPR untuk menata kawasan tersebut.
"Sudah ada tempat relokasi
bagi para pedagang Gang Langgar ini, yakni di Pasar Sukaramai. Dan PD Pasar
Medan juga akan memberi keringanan retribusi bagi pedagang selama
setahun," ucap Hendra Asmilan.
Hendra Asmilan menerangkan,
jumlah pedagang Gang Langgar yang meliputi kawasan Kelurahan Tegal Sari I dan
Tegal Sari III ini sebanyak ini 48 pedagang.
Dia menyebutkan, setelah
penertiban ini, pihaknya membuka posko penjagaan di lokasi untuk mencegah
pedagang kembali menggelar dagangannya di sana.
Secara terpisah, Kasubbid
Perumahan dan Kawasan Permukiman Bappeda Medan, Ruth Tobing, S.T. menerangkan,
penertiban PKL ini dilakukan karena pekerjaan pembenahan jalan dan drainase di
kawasan tersebut segera dimulai.
"Pekerjaan dilakukan oleh
pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara bersumber dari
APBN," ucapnya seraya menyebutkan, pekerjaan ini merupakan pelaksanaan
dari Program Kotaku yang bertajuk Penataan Kawasan Permukiman Kumuh di Kawasan
Timur Kota Medan.
Selain pembenahan drainase,
lanjut Ruth Tobing, di lokasi juga akan dibuat Ruang Terbuka Hijau.
"Kita juga telah membebaskan
8 persil lahan untuk pembuatan RTH itu," sebutnya.
Selama ini pedagang berjualan di
atas parit Gang Langgar tersebut. Parit tersebut dipenuhi sampah. Sendimentasi
pun tampak menebal. Keadaan ini membuat air tidak mengalir. Akibatnya, saat
hujan air meluap ke kawasan Jalan AR Hakim dan Panglima Denai. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Camat Medan Area Tertibkan PKL di Gang Langgar"
Posting Komentar