Masker dan Vaksinasi Merupakan Perlindungan Utama dari Covid-19
Lensamedan - Pemerintah terus mengingatkan masyarakat untuk disiplin mengenakan masker dan mengikuti program vaksinasi. Ini sebagai upaya hidup sehat dan proteksi diri meski berdampingan dengan Covid-19. Perkembangan virus yang dinamis selalu menuntut kewaspadaan, termasuk munculnya ancaman varian baru.
Saat ini, penerapan level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) secara nasional berada di tingkat asesmen situasi level 2.
Pemerintah telah membuka secara bertahap aktivitas masyarakat, dengan tetap
meminimalkan penularan Covid-19.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dan Duta
Adaptasi Kebiasaan Baru, Reisa Broto Asmoro menyatakan, ada 3 hal yang dapat
dipelajari dari wilayah level 2 yang masih konsisten menjaga tingkat
pengendalian Covid-19.
Pertama, mengenakan masker serta menggalakkan protokol
kesehatan (Prokes) lainnya. Masker, selain mencegah terpapar droplet, juga
menjadi alat perlindungan dari polusi, dengan memperhatikan tingkat filtrasi
dan efektivitas masker.
Kedua, mensukseskan vaksinasi. Percepatan vaksinasi lansia
dan penyandang disabilitas sangat perlu dilakukan. Begitu pula vaksinasi tenaga
kependidikan dalam mendukung Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang telah mulai
dilakukan terbatas, agar dapat berlangsung lebih aman.
“Dua langkah mudah ini, Bapak Ibu sekalian. Pakai masker dan
segera divaksin,” ajak Reisa melalui siaran pers yang diterima, Rabu
(8/9/2021).
Ketiga, membatasi dan menyeleksi mobilitas, dengan cara
menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk masuk ke fasilitas umum. Aplikasi ini
berhasil menyeleksi ratusan ribu orang yang seharusnya beristirahat di rumah
karena tidak sehat, dan tidak sebaiknya melakukan aktivitas di ruang publik.
Dengan aplikasi sebagai alat bantu deteksi, diharapkan perlindungan kesehatan
masyarakat makin optimal.
Terkait vaksinasi, Jubir Vaksinasi Covid-19 Kementerian
Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, mengungkapkan, hingga 7 September 2021 tercatat
lebih dari 100 juta dosis vaksin telah diberikan kepada masyarakat sejak 13
Januari 2021.
“Sekitar 70 juta untuk dosis pertama, atau mencakup 36,2%
dari populasi target,” ujar Nadia.
Ia pun berpesan agar masyarakat tidak menunda-nunda
mengikuti vaksinasi.
“Jangan tunda diri Anda untuk divaksin. Bila sudah ada
kesempatan dan vaksin sudah ada di daerah anda, segeralah vaksin. Vaksin Covid-19
adalah hak seluruh masyarakat Indonesia dan diberikan secara gratis,” pesan Nadia.
Pemerintah, dikatakannya, juga memberikan perhatian khusus
bagi vaksinasi populasi rentan seperti penduduk lanjut usia, yang saat ini
cakupannya masih sekitar 28,2% untuk dosis pertama dan 18,1% untuk dosis kedua.
Pemerintah berharap, pemerintah daerah juga dapat menyusun
strategi untuk menjangkau populasi ini, karena masing-masing daerah memiliki
keunikan dan permasalahan yang berbeda.
Menyikapi munculnya varian-varian baru virus corona yang
memiliki kemampuan penularan lebih tinggi, Nadia mengatakan Kementerian
Kesehatan (Kemenkes) terus melakukan pemantauan dan pemeriksaan genom
sequencing terhadap kasus baru yang masuk Indonesia atau melalui penularan
lokal.
Dari sekitar 5.835 hasil sequencing yang dilaporkan,
sebanyak 2300 merupakan varian Delta di 34 provinsi di Indonesia.
“Kemenkes melakukan pemantauan terhadap semua varian yang
muncul, apakah itu Variant of Concern maupun Variant of Interest seperti Eta,
Iota, Kappa, Lambda dan sebagainya, juga varian lokal yang muncul di
Indonesia,” jelas Nadia.
Pihaknya juga melakukan pemantauan terhadap varian Mu yang
saat ini menyebar ke 46 negara. Koordinasi dengan petugas-petugas di pintu
masuk juga ditingkatkan.
“Serta menyusun kebijakan untuk mengantisipasi kemungkinan
masuknya varian yang dikatakan memiliki kekebalan terhadap vaksin,” ujar Nadia
seraya mencontohkan upaya melalui pengetatan kebijakan karantina internasional
serta persyaratan vaksin, serta terus berkonsultasi dengan Badan Kesehatan
Dunia (WHO).
Baik dr. Reisa maupun dr. Nadia mengingatkan, gelombang
serangan varian baru sangat mungkin terjadi, terutama bila masyarakat lengah.
Masker adalah langkah pencegahan agar virus varian apa pun
tidak dapat masuk ke dalam tubuh kita. Sedangkan vaksinasi, menjadi
perlindungan supaya terhindar dari terjadinya kasus berat yang memerlukan
perawatan rumah sakit.
“Bersama kita bisa akhiri pandemi ini,” pungkas dr. Reisa.
(*)
(Jakarta)
Belum ada Komentar untuk "Masker dan Vaksinasi Merupakan Perlindungan Utama dari Covid-19"
Posting Komentar