Usai Beli Narkoba di Jermal 14, Mitra Ojol Diringkus Polisi


Lensamedan – Niat menikmati sabu yang baru dibeli terpaksa diurungkan Prenovetif Buulolo (36), yang tertangkap tangan petugas Polsek Medan baru usai membeli narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Jermal 14, Medan. Dari tangan Prenovetif yang berprofesi sebagai mitra ojol tersebut, polisi menyita barang bukti sabu siap pakai.

Pelaksana tugas Kapolsek Medan Baru Parulian Lubis mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat setempat yang resah dengan transaksi narkoba di wilayah tersebut.  Selanjutnya, personel melakukan penyelidikan ke lapangan.

"Saat personel ke lokasi, melihat tersangka dengan gerak-gerak yang mencurigakan. Personel lalu mendekat dan mengamankannya karena sempat berusaha kabur. Saat dilakukan pengeledahan, petugas melihat tersangka membuang sesuatu bungkusan kecil," kata Parulian saat dikonfirmasi, Kamis (2/9/2021).

Petugas kemudian meminta tersangka mengambil bungkusan yang dibuangnya. Setelah diambil dan diperiksa, ternyata isinya diduga kuat sabu.

"Barang bukti yang disita berupa 1 paket kecil sabu," sambung Parulian.

Dia menyebutkan, tersangka bersama barang bukti kemudian diboyong untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini, tersangka sudah ditahan dan kasusnya masih dikembangkan.

"Hasil dari introgasi petugas, tersangka mengaku bahwa sabu tersebut miliknya. Tersangka membeli barang haram itu dari seseorang di Jalan Jermal 14 seharga Rp 50 ribu dan akan menggunakan sendiri di rumah pelaku," pungkasnya. (*)

 

 

(Medan)

 

 

 

 




Belum ada Komentar untuk "Usai Beli Narkoba di Jermal 14, Mitra Ojol Diringkus Polisi "

Posting Komentar

Jum’at Berkah, Pj Bupati Bupati Batu Bara Berikan Bantuan Bedah Rumah Kepada Guru Ngaji

LensaMedan - Menjemput keberkahan di hari Jumat, Penjabat (Pj) Bupati Batu Bara H. Heri Wahyudi Marpaung, S.STP, M.AP., memberikan bantuan b...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel