Usai Beli Narkoba di Jermal 14, Mitra Ojol Diringkus Polisi
Lensamedan – Niat menikmati sabu yang baru dibeli terpaksa diurungkan Prenovetif Buulolo (36), yang tertangkap tangan petugas Polsek Medan baru usai membeli narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Jermal 14, Medan. Dari tangan Prenovetif yang berprofesi sebagai mitra ojol tersebut, polisi menyita barang bukti sabu siap pakai.
Pelaksana tugas Kapolsek Medan Baru Parulian Lubis
mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat setempat
yang resah dengan transaksi narkoba di wilayah tersebut. Selanjutnya, personel melakukan penyelidikan
ke lapangan.
"Saat personel ke lokasi, melihat tersangka dengan
gerak-gerak yang mencurigakan. Personel lalu mendekat dan mengamankannya karena
sempat berusaha kabur. Saat dilakukan pengeledahan, petugas melihat tersangka
membuang sesuatu bungkusan kecil," kata Parulian saat dikonfirmasi, Kamis
(2/9/2021).
Petugas kemudian meminta tersangka mengambil bungkusan
yang dibuangnya. Setelah diambil dan diperiksa, ternyata isinya diduga kuat sabu.
"Barang bukti yang disita berupa 1 paket kecil
sabu," sambung Parulian.
Dia menyebutkan, tersangka bersama barang bukti
kemudian diboyong untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini, tersangka sudah
ditahan dan kasusnya masih dikembangkan.
"Hasil dari introgasi petugas, tersangka mengaku
bahwa sabu tersebut miliknya. Tersangka membeli barang haram itu dari seseorang
di Jalan Jermal 14 seharga Rp 50 ribu dan akan menggunakan sendiri di rumah
pelaku," pungkasnya. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Usai Beli Narkoba di Jermal 14, Mitra Ojol Diringkus Polisi "
Posting Komentar