Hasil Gerebek USU, BNNP Amankan 31 Pengguna Narkotika
Lensamedan -Razia penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan Universitas Sumatera Utara (USU) pada Hari Sabtu tanggal 09 Oktober 2021 sekitar Pukul 22.00 wib sampai dengan pukul 01.00 wib yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berhasil menjaring sebanyak 47 orang.
Setelah dilakukan test urine ditemukan 31 orang positif menggunakan narkotika sedangkan 16 orang negatif menggunakan narkotika.
“Dari 31 orang yang dinyatakan positif menggunakan narkotika setelah didata 20 orang mahasiswa USU terdiri dari 14 orang masih kuliah dan 6 orang sudah alumni USU. Sedangkan 11 orang lainnya adalah masyarakat biasa,” kata Brigjen Toga saat pemaparan di Kantor BNNP Sumut, Senin (11/10/2021).
Diketahui pula hasil penggeledahan terhadap tempat dan pakaian ditemukan Narkotika jenis Daun Ganja seberat 508,6 gram. 265 gram adalah milik salah satu tersangka yang diamankan berinisial JHS yang merupakan alumni Fakultas Ilmu Budaya USU dimana sebagian sudah dibungkus dalam plastik kecil siap edar. Hasil interogasi terhadap tersangka JHS bahwa dia memperoleh narkotika tersebut dari seorang wanita yang bernama DM. Atas hasil interogasi tersebut dilakukan penyelidikan.
“Pada tanggal 10 Oktober 2021 pukul 09.30 wib dilakukan penangkapan terhadap DM bersama dengan satu orang teman pria yang bernama FAY di Jl. Cemara Ujung No. 80 Kel. Jati Kec. Medan Kota Kodya Medan,” sebut Brigjen Toga. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Hasil Gerebek USU, BNNP Amankan 31 Pengguna Narkotika "
Posting Komentar