Bupati Zahir Hadiri Rapat Pembahasan RUUHKPD
Lensamedan -Foto : Bupati Batu Bara Zahir hadiri rapat pembahasan RUU HKPD.
(Erwin)
Bupati Batu Bara Ir H Zahir MAP hadir dalam Rapat Pembahasan Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (RUUHKPD) di Hotel Santyka Priemere Dyandra & Convetion2 Medan, Senin (15/11/2021).
Rapat pembahasan ini dilakukan oleh Anggota Komisi XI DPR RI dan Kementerian Keuangan guna menyerap aspirasi Kepala Daerah di seluruh daerah Sumatera Utara. Selain itu rapat pembahasan RUU ini juga untuk memberikan keadilan financial kepada beberapa daerah kabupaten maupun kota.
RUU HKPD ini merupakan sistem penyelenggaraan keuangan yang mengatur hak dan kewajiban keuangan Pemerintah Pusat dan daerah yang dilaksanakan secara adil, transparan, akuntabel dan selaras berdasarkan Undang-Undang.
Nantinya RUU ini akan mengatur formulasi dana alokasi dari pusat ke daerah, menyelaraskan belanja pusat dan daerah, peningkatan kualitas belanja daerah dan menguatkan sistem perpajakan. Tujuannya untuk mensinkronkan kebijakan fiskal APBN dan APBD.
Reporter : Erwin/Reza
Belum ada Komentar untuk "Bupati Zahir Hadiri Rapat Pembahasan RUUHKPD "
Posting Komentar