Kasus Stunting di Sumut Masih Capai 30,1%
Lensamedan - Masih tingginya kasus stunting di Sumatera Utara (Sumut) menjadi sorotan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Baru-baru ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan dan Kesehatan (Yankes) Kemenkes RI Prof dr H Abdul Kadir turun ke Medan melakukan monitoring dan evaluasi terkait kesiapan pencegahan dan penanganan stunting.
Menyikapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Sumut drg Ismail Lubis melalui Sekretaris Dinkes Sumut dr Aris Yudhariansyah mengaku, seluruh dinas kesehatan kabupaten/kota di Sumut terus bekerja agak kasus stunting dapat menurun. Bahkan, belum lama ini ada pertemuan di Medan terkait diseminasi stunting.
"Ada banyak tafsir tentang stunting. Karena itu, pemerintah (pusat) saat ini berupaya menyinkronkan agar bagaimana tidak terjadi lagi perbedaan penafsiran atau bahkan salah tafsir terkait kasus stunting," ujar Aris di Medan, Senin (29/11/2021).
Dikatakan Aris, sebagaimana diketahui stunting itu adalah gangguan tumbuh kembang anak mulai dari atas hingga ke bawah, bukan ke samping.
"Jadi, banyak istilah-istilah terkait penilaian stunting yang mungkin salah menerjemahkan, sehingga jumlah kasus stunting belum bisa sinkron," katanya.
Karena itu, Aris menuturkan, kedepannya data jumlah kasus stunting dapat menjadi lebih sinkron. Artinya, data kasus stunting di daerah sama dengan di nasional.
"Aplikasinya sudah ada, tinggal menyamakan datanya. Sebab, di daerah banyak perbedaan datanya dengan di nasional. Perbedaan data tersebut karena berbeda penafsiran mengenai stunting. Makanya, sistem penilaian kasus stunting nantinya menjadi satu pintu. Artinya, tidak lagi masing-masing daerah memiliki kriteria penilaian terhadap kasus stunting," sebutnya.
Terkait upaya pencegahan dan menekan kasus stunting, Aris memastikan masih terus berjalan. Sebagai contoh di Posyandu, setiap ibu hamil wajib memeriksakan dirinya beberapa kali. Hal ini bertujuan agar janin di dalam kandungannya tumbuh dan berkembang dengan baik.
"Meningkatnya kasus stunting bisa saja karena ibu hamil tidak mau memeriksakan diri ke Posyandu lantaran merasa khawatir atau takut terpapar virus corona," ucapnya.
Diakui Aris, angka kasus stunting di Sumut memang lebih tinggi dari nasional. Namun, tidak disebutkan detail angka kasus stunting tersebut.
"Angka kasus stunting di Sumut masih berada di atas nasional," tandasnya.
Untuk diketahui, jumlah kasus stunting di Indonesia pada tahun 2019 mencapai 27,67%. Sedangkan di Sumut, jumlahnya mencapai 30,1%. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk " Kasus Stunting di Sumut Masih Capai 30,1%"
Posting Komentar