Kota Medan Siap Cegah TPPO Dengan Duta Anti Trafficking
Lensamedan - Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) berkolaborasi dengan Pemko Medan mensosialisasikan pencegahan dan penanganan TPPO di Kecamatan Medan Marelan tepatnya di Kantor Lurah Terjun, Jumat (3/12/2021).
Hal ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan juga penanganan penyelundupan manusia.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari yakni Rabu (1/12/2021) dan Jumat (3/12/2021) di aula Kantor Lurah Terjun tersebut mengangkat tema 'Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Diskusi Partisipatif Pembentukan Duta Anti Trafficking di Kota Medan'. Di mana, kegiatan itu nantinya akan memilih duta anti trafficking.
Lurah Terjun, Taufik mengatakan bahwa dengan sosialisasi ini, peserta mendapat ilmu terkait TPPO dan cara mencegah terjadinya TPPO tersebut.
"Kami pemerintah Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan berharap dengan dibentuknya duta anti trafficking atau TPPO ini sebagai duta yang terpilih bisa mensosialisasikan ke masyarakat khususnya di kelurahan terjun. Di mana pada saat ini kita sudah memasuki era digital baik medsos kita sudah banyak perdagangan yang melalui media sosial bisa kita antisipasi melalui duta TPPO tersebut," katanya.
Sementara itu, Badan Kesbangpol Medan yang diwakili oleh Kabid penanganan konflik dan Kewaspadaan Nasional, Ody Prasetyo menuturkan bahwa Kesbangpol sendiri ikut serta berkolaborasi dengan IOM, karena mereka ingin bisa diberikan materi kewaspadaan dini terutama terkait TPPO.
"Dan kita juga akan membentuk tim forum kewaspadaan di masyarakat. Ada juga yang dari sini yang bagus-bagus. Ini sekalian penjaringan juga untuk forum kewaspadaan dini di masyarakat. Jadi saling membantu, saling kolaborasi memberikan output terbaik. Baik bagi mereka, baik bagi Kesbangpol dan pemerintah kota," tuturnya.
Menurut Ody, Kesbangpol merupakan pihak yang menangani pengungsi di Kota Medan. Saat ini sebanyak 1.734 orang pengungsi dari berbagai negara ada di Kota Medan.
"Salah satu tugas pokok sebagai Satgas pengungsi penanganan itu tertuang dalam Perpres 125, SK Walikota tentang satgas pengungsi yang melibatkan TNI/Polri, ada juga lembaga seperti IOM dan UNHCR," ucapnya.
Ia juga berharap program kerjasama dengan IOM ini, dapat melahirkan duta-duta yang bisa menjadi mitra partner dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang.
"Pemko Medan melalui kesbangpol akan menindaklanjuti pembentukan duta anti trafiking di 21 kecamatan, tetapi untuk tahap awal ini sebagai pilot project kita buat di 5 kecamatan dahulu. Saat ini juga Kesbangpol dan IOM sedang melakukan koordinasi secara intens untuk mewujudkan pembentukan dan penguatan kapasitas Duta Anti trafficking di kota Medan," tandas Ody. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Kota Medan Siap Cegah TPPO Dengan Duta Anti Trafficking"
Posting Komentar