2 Wanita Diamankan Polisi Saat Mengirim 6 Bal Diduga Ganja Melalui Kantor Pos
Kejadiannya Jumat (21/1/2022) sekira pukul 11.00 Wib Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Susu, Ipda Junaidi S, menerima laporan dari Kepala Unit Kantor PT Pos Indonesia (Persero), Hendri, bahwa ditemukan dua kotak (paket) yang mencurigakan .
Kapolsek Pangkalan Susu AKP V Simajuntak mendapat laporan dari Kanit Reskrim langsung memerintahkan untuk melakukan penyelidikan.
Bergerak cepat Kamit Reskrim dan menemukan enam bal diduga berisi daun ganja kering. Pengembangan barang tersebut akan dikirim keluar daerah yakni satu bal tujuan Batam Kepri dan Lima bal tujuan Malang Jawa Timur.
Demikian pemaparan Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH melalui Kasi Humas Polres Langkat, IPTU Joko Sumpeno kepada awak media Sabtu (22/1/2022).
Diuraikannya pengembangan selanjutnya pengirim barang tersebut diketahui bernama HMH (48)thn warga dusun 11 desa Paya Tampak kecamatan Pangkalan Susu.
Sementara orang yang mengantarkan paket dimaksud ke kantor Pos diketahui berisial HR (56) thn warga yang sama dengan HMH diamankan.
Kedua pelaku ditangkap dan diinteograsi petugas dan diakui paket tersebut diterima dari seseorang berinisial JR Rabu (19/1/2022) sekira pukul 20.30 Wib.
Sampai saat ini Polsek Pangkalan Susu masih melakukan pengembangan dan kedua pelaku serta enam Bal diduga daun ganja kering seberat 6 Kg.
"Selain itu satu unit Habdphone merk Hammer dan uang Rp 100.000,oo kini diamankan dimapolsek Pangkalan Susu sembari menunggu proses selanjutnya," ujar Joko. (*)
( Langkat)
Belum ada Komentar untuk " 2 Wanita Diamankan Polisi Saat Mengirim 6 Bal Diduga Ganja Melalui Kantor Pos"
Posting Komentar