41 OPD Pemprov Sumut Canangkan Zona Integritas


Lensamedan - Sebanyak 41 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen membangun Zona Integritas (ZI) di lingkungan kerja masing-masing. Ini akan menjadi pondasi Pemprov Sumut membangun Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Hal ini merupakan cita-cita Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bersama Wakil Gubernur (Wagub) Musa Rajekshah membentuk pemerintahan dengan tata kelola yang baik dan bersih dari korupsi. Dengan begitu, masyarakat akan mendapat pelayanan yang prima dari pemerintah.

“Sejak awal menjabat kita sudah mencita-citakan ini, sekarang kita sudah berada di pintu masuknya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi,” kata Edy Rahmayadi, pada acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor, 41 Medan, Selasa (22/2/2022).

Di depan para saksi dan tamu yang hadir, ke-41 pimpinan OPD Pemprov Sumut membacakan pakta integritas untuk membangun ZI menuju WBK dan WBBM. Setelah itu, perwakilan OPD bersama saksi juga menandatangani Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas.

Edy Rahmayadi menegaskan, agar semua jajarannya benar-benar melaksanakan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM. Dia tidak ingin pencanangan ZI ini hanya sebatas seremonial tanpa implementasi.

“Ini niat kuat kita, kalian (pimpinan OPD) sudah berkomitmen dan disaksikan Forkopimda, rektor dan lembaga pemeriksa lainnya. Jangan main-main, berbuatlah untuk membangun Sumut, menyejahterakan masyarakat kita,” tambah Edy Rahmayadi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata yang hadir pada pencanangan ini mengatakan, butuh proses untuk mewujudkan WBK dan WBBM. Ini tidak akan terwujud tanpa komitmen bersama pemerintah dan juga masyarakat.

“Ini baru pencanangan, butuh proses sampai Sumut menjadi Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih. Mengubah budaya permisif menjadi yang taat aturan bukan hanya dari pemerintah, tetapi juga masyarakat,” kata Alexander.

Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tumpak Haposan Simanjuntak, mengatakan, pencanangan ini capaian signifikan dari Pemprov Sumut dan langkah yang patut diapresiasi. Walau begitu, menurutnya ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam mewujudkan WBK dan WBBM yaitu sistem, integritas dan budaya.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Pemprov Sumut, dan ketiga hal tersebut (sistem, integritas dan budaya) harus menjadi perhatian untuk mewujudkan WBK dan WBBM. Mudah-mudahan Sumut bisa menjadi role model untuk provinsi, kabupaten dan kota lainnya,” kata Tumpak Haposan Simanjuntak.

Inspektur Pemprov Sumut, Lasro Marbun, menjelaskan, sudah mulai mengimplementasikan ZI di Pemprov Sumut. Dalam waktu dekat, Inspektorat Pemprov Sumut akan mengeluarkan surat agar semua OPD memiliki Standar Operation Procedure (SOP) terkait budaya kerja.

“Kita sudah lakukan sebelum pencanangan ini, saya pernah panggil ASN karena tidak menyapa, cuek-cuek saat saya datang menyamar ke sana. Minggu lalu Saya undang seluruh Kepala UPT membuat perjanjian dan siap dicopot (bila tidak melaksanakan ZI). Ini bukan basa-basi, kita akan buat saat tamu datang langsung disambut dengan hormat,” tegas Lasro Marbun.

Turut hadir pada acara pencanangan ini Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Asisten Deputi Kementerian PANRB RI Akhmad Hasmy, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut IBN Wiswantanu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan. Hadir juga Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumut Kwinhatmaka, Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut Abyadi Siregar, Rektor USU Muryanto Amin dan pimpinan lembaga lainnya. (*)



(Medan) 

Belum ada Komentar untuk "41 OPD Pemprov Sumut Canangkan Zona Integritas"

Posting Komentar

Wakil Ketua DPR RI Dorong Peningkatan Kesejahteraan Guru

LensaMedan - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyoroti pentingnya kesejahteraan guru di Indonesia. Ia meminta pemerintah untuk ...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel