Disdukcapil Batu Bara Menyerahkan Dokumen Kependudukan Kepada 10 Korban Kebakaran
Foto : Kadis Dukcapil Kabupaten Batubara, Maeda Soetopo menyerahkan dokumen kependudukan kepada korban kebakaran. (Erwin / Reza) |
Lensamedan -
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batu Bara, Maeda Soetopo SSTP MSP menyerahkan dokumen Kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akta Kelahiran kepada 10 korban kebakaran rumah di Dusun I Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Senin (14/02/2022).
Dalam kegiatan tersebut, Kadisdukcapil Kabupaten Batubara di dampingi Pj Kepala Desa (Kades) Suka Maju Irman Syahputra beserta Kepala Bidang (Kabid) Dafduk dan Kabid Capil.
Sebagaimana di ketahui, sejumlah rumah warga terbakar di kawasan padat penduduk Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, pada Kamis (03/02) lalu sekitar pukul 16.30 Wib, dimana pemilik rumah tidak sempat menyelamatkan harta benda termasuk dokumen kependudukannya.
“Kita ikut prihatin dengan musibah ini, semoga keluarga diberi kesabaran dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini", ujarnya.
Maeda mengatakan, untuk itu kami segera membantu penerbitan kembali dokumen kependudukan korban kebakaran, agar dapat segera mengurus surat-surat ataupun dokumen penting lainnya, karena dasar penerbitannya adalah dokumen kependudukan.
Reporter : Erwin / Reza
Belum ada Komentar untuk "Disdukcapil Batu Bara Menyerahkan Dokumen Kependudukan Kepada 10 Korban Kebakaran"
Posting Komentar