Dua Kuburan Penghuni Kerangkeng Milik Bupati Langkat Dibongkar
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, dua kuburan yang diboongkar itu berlokasi di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
Hadi menyebutkan, penggalian kuburan itu melibatkan Dit Reskrimum Polda Sumut serta Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut.
"Pembongkaran ini untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan," ungkapnya.
Hadi mengaku penyidik akan terus mendalami, sehingga terbuka kemungkinan ada kuburan lain yang akan dibongkar.
"Tentunya pasti akan kita lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian," tegasnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, mengaku penyidik telah mendatangi kuburan yang diduga korban dugaan penganiayaan terhadap penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat.
Menurutnya, penyidik bersama dengan dokter forensik rencananya akan membongkar kuburan itu.
"Kalau dibongkar apa kepentingan dan hasil yang didapat nanti tim sedang bekerja dengan dokter forensik. Kemungkinan ada (dibongkar)," terangnya.
Panca menyebutkan, tim gabungan telah memintai keterangan sebanyak 64 lebih saksi terkait hal ini.
"Sudah memeriksa 64 lebih saksi baik orang yang pernah tinggal di lokasi tersebut, ataupun keluarganya ataupun orang-orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di tempat tersebut," sebutnya.
"Tahapan itu sudah ada di reserse, bekerjanya seperti itu dari mulai penyelidikan nanti akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara ini layak untuk ditingkatkan ke penyidikan termasuk juga melakukan pemeriksaan kepada siapapun yang kita butuhkan untuk memberikan keterangan terkiat perkara tersebut," pungkasnya. (*)
(Langkat)
Belum ada Komentar untuk "Dua Kuburan Penghuni Kerangkeng Milik Bupati Langkat Dibongkar "
Posting Komentar