FH UMSU dan PFI Medan Gelar Seminar Nasional bertajuk Perlindungan Hukum terhadap Karya Fotografi
Lensamedan - Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) bekerjasama dengan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan menggelar Seminar Nasional bertajuk “Perlindungan Hukum terhadap Karya Fotografi”.
Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid (offline dan online) ini dibuka oleh Wakil Rektor I UMSU Prof Dr Muhammad Arifin SH MHum dan diikuti oleh puluhan fotografer, jurnalis dan mahasiswa.
Dipandu oleh Dr Muhammad Said Harahap (Dosen fotografi FISIP UMSU) seminar nasional ini menampilkan narasumber yang kompeten dibidangnya, Oscar Motuloh (Direktur Eksekutif Photojournalisme Antara), Beawiharta (Fotografer, Pendiri PFI), Irham Buana Nasution SH MHum (Praktisi Hukum, Wakil Ketua DPRD Sumut) dan Faisal Riza SH MHum (Dosen Fakultas Hukum UMSU, Pusat Pengelolaan Kekayaaan Intelektual (PPKI) UMSU dan Direktur LBH UMSU).
Arahan dan bimbingannya saat membuka acara Seminar Nasional ini, WR I UMSU Prof Dr Muhammad Arifin SH MHum menyampaikan, bahwa tema acara seminar kali ini sesungguhnya sangat menarik, namun selama ini kurang jadi perhatian.
Dituturkannya, fotografi di zaman sekarang sudah berkembang semakin pesat seiring meningkatnya kemajuan dalam kehidupan masyarakat. Fotografi yang awalnya adalah teknologi penangkap citra (image) pada era digital menjadi salah satu bagian penting dalam industri kreatif. Fenomena yang ada saat ini seiring meluasnya penggunaan multimedia di internet, banyak dijumpai foto-foto yang terdapat di media sosial maupun media online.
“Disinilah letak urgensi dan menariknya kegiatan seminar perlindungan hukum terhadap karya fotografi ini. Mudah-mudahan kegiatan ini berjalan sukses dan memberikan sumbangsih pemikiran untuk kita semua,” kata Arifin.
Sebelumnya, dalam sambutannya Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr Faisal SH M.Hum mengatakan, di dunia ini, termasuk di Indonesia, karya seni fotografi merupakan salah satu karya yang cukup banyak dihasilkan oleh fotografer sebagai hasil dari sebuah kreativitas.
“Jadi bila kita amati karya foto sebetulnya merupakan produk yang dilindungi hak cipta, sebagai bagian dari kekayaan intelektual. Hak cipta ini memang melekat pada sang fotografernya,” kata Faisal.
Lebih lanjut Faisal mengungkapkan, selama ini banyaknya fotografer yang berjuang mendapatkan momen sebuah foto. Kemudian ada pihak lain yang menggunakan foto itu lalu menjadi masalah.
“Terkadang, karya cipta fotografer diklaim dan diambil oleh pihak lain. Padahal itu mempunyai nilai ekonomis yang luar biasa,” ujar Faisal.
Karena itu, kata Faisal, perlu adanya pihak yang mampu mendampingi jika persoalan-persoalan mengklaiman foto terjadi.
“Kita memandang perlindungan hukum terhadap karya fotografi adalah tema yang sangat penting untuk diperbincangkan. Karena itu Fakultas Hukum UMSU bekerjasama dengan PFI Medan tertarik untuk menyelenggarakan seminar nasional ini,” sebutnya.
Bukan cuma itu, Faisal menegaskan, pihaknya siap melakukan pembelaan terhadap fotografer yang menjadi korban pengambilan karya fotonya.
“Kita juga akan melakukan kerjasama dengan Pewarta Foto Indonesia Medan untuk melakukan advokasi dan perlindungan-perlindungan hukum dalam rangka kerja jurnalis teman-teman media, terutama teman-teman fotografer,” tukasnya.
“Situasi di lapangan, kawan-kawan foto sering mengalami, kameranya dirampas, fotonya dibajak. Kerjasama ini dilakukan mengingat 70 persen Dosen Hukum UMSU adalah advokat. Mereka siap untuk membantu teman-teman media dengan perlindungan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua PFI Medan Rahmad Suryadi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini. Dia menegaskan, acara ini adalah kegiatan yang monumental dan bisa menjadi contoh model bagi daerah lain. Oskar Motuloh mengatakan anak Medan terutama fotografer yang dalam PFI selalu punya ide-ide cemerlang dan perlu ditularkan kepada para anggota PFI lainnya. Senanda dengan Beawiharta Pewarta Foto Indonesia bekerja dengan akademisi terutama fakultas hukum semoga melahirkan lembaga yang dapat melindungi hasil karya fotografi atau royalty.
“Ini akan menjadi kekuatan bagi kami dan menjadi motivasi bagi kawan-kawan pengurus PFI di daerah lain. Karena UMSU adalah perguruan tinggi pertama di Indonesia yang menjalin kerjasama dengan PFI sebagai organisasi profesi bidang jurnalistik khusus fotografi.
“Mudah-mudahan ini menjadi trigger kepada organisasi profesi lainya, bahwa sesungguhnya kita butuh kerjasama-kerjasama seperti ini. Karena sekarang zamannya kolaborasi, dimana kita tidak bisa main sendiri untuk melakukan perubahan menuju erah yang lebih baik,” tambah Rahmad.
Diketahui dalam rangkaian acara ini PFI Medan menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) dengan 4 (empat) lembaga yang ada di UMSU, yakni Fakultas Hukum UMSU, Program Doktor Ilmu Hukum UMSU, Prodi Magister Ilmu Hukum UMSU dan Prodi Kenotariatan UMSU.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "FH UMSU dan PFI Medan Gelar Seminar Nasional bertajuk Perlindungan Hukum terhadap Karya Fotografi"
Posting Komentar