Komisi 2 DPRD Medan Menggelar RDP terkait Masalah Ketenagakerjaan


Lensamedan - Menanggapi adanya pengaduan masyarakat terkait ketenagakerjaan, Komisi 2 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, BPJS Ketenagakerjaan cabang Medan Utara, PT. Belawan Deli Chemical Industri, PT. Coca Cola Amatil Indonesia, dan PT. Usaha Berkah Amanah, beserta perwakilan pekerja, Senin (07/02/2022).

RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 2 ini, dipimpin Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kota Medan, Sudari, S.T.

Sudari mengatakan bahwa ada 2 (dua) permasalahan terkait pengaduan masyarakat, yaitu permasalahan antara PT. Belawan Deli Chemical Industri dengan Rinaldi Lubis sebagai Security, dan antara PT. Coca Cola Amatil Indonesia dengan PT. Usaha Berkah Amanah.

"Kami dari Komisi 2 menerima pengaduan masyarakat, yang pertama antara Rinaldi Lubis sebagai Security dengan PT. Belawan Deli Chemical Industri. Permasalahannya saudara Rinaldi diberhentikan karena tidak mau mengikuti aturan perusahaan yaitu adanya rotasi. Setelah dilakukan mediasi, yang bersangkutan kembali dipekerjakan dengan catatan meminta maaf dan mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh perusahaan selagi tidak melanggar normatif", kata Sudari.

"Persoalan yang kedua yaitu antara karyawan dengan PT. Usaha Berkah Amanah sebagai perusahaan alih daya yang bekerja di PT. Coca Cola. Permasalahannya PT. Coca Cola memutuskan kontrak kerja dengan PT. Usaha Berkah pada bulan Maret 2020, ternyata karyawan yang ada disitu kontrak kerjanya dari Januari sampai dengan Desember 2020, jadi ada sisa kontrak 9 (sembilan) bulan lagi. Sesuai dengan aturan, karyawan yang sudah bekerja 5 (lima) tahun agar diberi uang pisah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021. Setelah kami mediasi, kami memberikan kesempatan kepada PT. Usaha Berkah untuk berdiskusi dengan manajemen agar dapat memberi win-win solution terhadap karyawan yang menjadi korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)", tambahnya.

Sudari berharap dengan dilakukannya mediasi dari kedua belah pihak, permasalahan yang terjadi tidak sampai ke Pengadilan Hubungan Industrial.

"Setelah mediasi ini apa yang kami harapkan bisa terjadi sehingga tidak sampai kepada pengajuan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial", tandas Sudari. 

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Komisi 2 DPRD Medan Menggelar RDP terkait Masalah Ketenagakerjaan"

Posting Komentar

Cegah Serangan Siber, Diskominfo Kota Medan Gelar Sosialisasi Keamanan Siber

LensaMedan - Sebagai upaya mencegah terjadinya ancaman dan serangan siber yang semakin kompleks di era digital saat ini, Pemko Medan melalui...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel