Mangkir Dua Kali, DItreskrimsus Polda Sumut Jadwalkan Ulang Pemanggilan Crazy Rich Medan Indra Kenz


Lensamedan - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut segera menjadwalkan ulang pemanggilan Indra Kesuma atau Indra Kens.

Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes John Charles Edison Nababan menyebut pemanggilan ketiga akan dilayangkan pekan depan untuk klarifikasi setelah dua kali mangkir dari panggilan Polda Sumut

"Kita jadwalkan minggu depan undangan ketiga untuk klarifikasi," ujar Kombes John Charles Edison Nababan, Rabu (16/2/2022).

Pemanggilan Indra soal laporan seorang pria berinisial RA, yang melaporkan aplikasi Binomo yang disebut judi online ke Polda Sumut pada tahun 2020 lalu.

Kasus ini bermula ketika RA menginvestasikan uangnya sebanyak Rp 45 juta dan kemudian merasa tertipu karena tak sesuai harapan

Selain Indra, RA turut melaporkan Fakar Suhartami namun Polda Sumut baru memanggil Indra, sementara pemanggilan terhadap Fakar belum dilayangkan.

"Ini masih Proses penyelidikan, jadi ( Indra ) masih akan diundang kembali," pungkas Kombes John Nababan.

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Mangkir Dua Kali, DItreskrimsus Polda Sumut Jadwalkan Ulang Pemanggilan Crazy Rich Medan Indra Kenz"

Posting Komentar

Bupati Batu Bara Dilantik sebagai Wakil Ketua PW Al-Washliyah Sumut Periode 2025-2030

LensaMedan - Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian, SH, M.Si resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Pengurus Wilayah Al-Washliyah Sumatera Utara (...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel