Pemkab Batu Bara Bentuk Pos Pelayanan Vaksinasi Desa dan Kelurahan

Foto : Wabup Batu Bara Oky bersama Kadis kesehatan dan Camat Air Putih berdialog dengan tenaga Vaksinator. (Erwin / Reza)

Lensamedan -

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batu Bara terus mendorong percepatan Vaksinasi untuk memproteksi warga dari penyebaran Virus COVID-19 dan juga untuk meningkatkan imunitas tubuh.

Salah satu upaya Pemkab Batu Bara untuk mempercepat Vaksinasi yaitu dengan membentuk pos pelayanan Vaksinasi di tiap Desa dan Kelurahan di seluruh kabupaten Batu Bara.

Sebanyak 164 Pos Pelayanan Vaksin dan 4 mobil Vaksinasi DoortoDoor disiagakan dengan target capaian Vaksinasi tahap kedua dan Vaksinasi tahap ketiga atau Vaksinasi Booster.

Saat ini Pemkab Batu Bara telah siap melaksanakan Vaksinasi tahap ke tiga. Vaksinasi tahap ke tiga di peroleh setelah enam bulan menjalani Vaksinasi tahap kedua.

Hal ini dilakukan kerenakabupaten Batu Bara telah mencapai Vaksinasi tehap pertama di atas 95% dan Vaksinasi tahap ke dua mencapai hampir 70%.

Hari ini Wakil Bupati (Wabup) Batu Bara Oky Iqbal Frima SE bersama Kepala Dinas Kesehatan, Keluarga Berencana dan Pengendalian Penduduk drg Wahid Khusyairi MM, Camat Air Putih Rahmad Chaidir Lubis SSTP MAP membuka dengan resmi Pos Pelayanan Vaksinasi Desa dan Kelurahan yang dilakukan secara simbolis di kantor Kepala Desa Tanjung Kuba, kecamatan Air Putih, kabupaten Batu Bara, Rabu (02/02/2022).

Selain meresmikan Wabup Batu Bara Oky bersama Kadis Kesehatan, Keluarga Berencana dan Pengendalian Penduduk drg Wahid dan Camat Air Putih memberikan bantuan sembako kepada sejumlah tenaga Vaksinator.

Wabup Batu Bara Oky mengatakan, hal ini dilakukan dengan harapan untuk memudahkan masyarakat untuk mendapat pelayanan Vaksinasi.

Reporter : Erwin / Reza.

Belum ada Komentar untuk "Pemkab Batu Bara Bentuk Pos Pelayanan Vaksinasi Desa dan Kelurahan"

Posting Komentar

PTK Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere

LensaMedan – PT Pertamina Trans Kontinental (PTK) sediakan akses air kepada masyarakat Maumere dengan meresmikan sarana air bersih pada Juma...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel