Percepat Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Pemprov Sumut Canangkan Zona Integritas
Lensamedan - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akan mencanangkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), 22 Februari 2022 mendatang. Hal ini dilakukan demi mempercepat tata kelola pemerintahan yang baik untuk mewujudkan Sumut yang maju, aman dan bermartabat.
Dilaksanakan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Pencanangan ZI menuju WBK dan WBBM ini akan diikuti 41 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut. Sedangkan delapan OPD lainnya akan mempersiapkan diri untuk Pencanangan ZI menuju WBK dan WBBM.
"Kita sudah upayakan dari tahun 2019, pencanangan ini untuk mempercepat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat diwawancarai di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa (15/2/2022).
Pemprov Sumut, kata Edy Rahmayadi, memiliki misi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, dicintai, baik, adil dan terpercaya. Muaranya, masyarakat akan mendapat pelayanan yang prima dari pemerintah. "Tujuannya masyarakat, agar masyarakat kita mendapat pelayanan yang baik," ungkapnya.
Menurut Inspektur Pemprov Sumut Lasro Marbun, ada enam area perubahan yang harus diimplementasikan OPD usai pencanangan yaitu manajemen perubahan, tata laksana, manajemen SDM, akuntabilitas kinerja, pengawasan, dan kualitas pelayanan publik.
Lebih dari itu, ke-41 peserta juga harus menyusun Kertas Kerja ZI menuju WBK dan WBBM, membentuk tim, menyusun rencana aksi terkait enam area perubahan, pakta integritas, melaporkan implementasi dan lainnya. Inspektorat dan Biro Organisasi Pemprov Sumut selaku pelaksana akan terus membina, memonitor, mengevaluasi dan menilai komitmen masing-masing OPD.
"Yang pertama adalah perubahan mindset aparatur yang dulunya dilayani menjadi melayani karena kita dibiayai masyarakat. Berangkat dari situ, kita terus bekerja keras untuk membuat perubahan," tambah Lasro.
Sementara itu, terkait korupsi menurut Lasro, Pemprov Sumut serius dan terus berupaya memberantasnya. Sumut yang terdiri dari 33 kabupaten/kota perlu bekerja keras memberantas penyakit ini.
"Instrumen pembentuk Sumut tentu luas, ada 33 Kabupaten/Kota karena itu PR kita masih banyak. Namun, ini pintu masuk kita untuk membuat perubahan menuju Sumut yang aman, maju dan Bermartabat," ungkap Lasro. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Percepat Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Pemprov Sumut Canangkan Zona Integritas "
Posting Komentar