Setelah Beraksi 20 Kali, Akhirnya Pelaku Curanmor Diringkus Polisi
Keduanya diketahui bernama Fahmi Syaril (26),warga Jalan KL Yos Sudarso Medan dan M Fahri (24) warga Jalan Veteran Pasar IV Helvetia. Keduanya ditangkap di Jalan Tuasan Kecamatan Medan Tembung.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan, mengatakan, kedua pelaku curanmor ini diringkus setelah beraksi di rumah warga bernama Hendri Gurning (50), di Jalan Pembangunan I, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, Senin (31/1/2022) lalu. Pelaku berhasil menggasak sepeda motor Kawasaki Ninja BK 5621 AFA.
"Korban membuat laporan pengaduan kepada kami. Dari laporan korban, dilakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap kedua pelaku tersebut saat melintas di kawasan Jalan Mukhtar Basri, Medan Timur," kata Rona saat dikonfirmasi, Kamis (3/2/2022).
Dikatakannya, keduanya lalu diboyong petugas dan diperiksa. Dari hasil penyelidikan, diketahui mereka telah beraksi 20 kali.
"Sudah 20 kali beraksi di Medan dan Binjai. Untuk barang bukti yang diamankan, satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan handphone," terangnya.
Sementara itu, salah seorang pelaku, M Fahri, mengaku, sudah beraksi 15 kali di Medan dan 5 kali di Binjai.
"Kami selalu berdua atau bertiga. Saya yang jadi eksekutor, tapi terkadang saya yang mantau situasi," akunya.
Pelaku juga mengaku, target sepeda motor yang selalu diincar yaitu yang terpakir di teras depan rumah.
"Jika berhasil mencuri sepeda motor, langsung dijual kepada seorang pria yang berada di kawasan Medan Marelan. Harganya tergantung kondisi kendaraannya, mulai dari Rp1 juta sampai Rp2 juta," katanya. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Setelah Beraksi 20 Kali, Akhirnya Pelaku Curanmor Diringkus Polisi"
Posting Komentar