USU Kembali Lakukan Pembelajaran Secara Daring
Kepala Humas, Promosi, dan Protokoler USU, Amalia Meutia, mengatakan, kebijakan pemberlakuan perkuliahan daring tertuang dalam surat edaran Nomor: 1802/UN5.1.R/SPB/2022 tentang pemberlakuan pembelajaran daring tertanggal 14 Februari 2022 dan ditandatangani langsung oleh Rektor USU, Dr Muryanto Amin.
“Kebijakan ini akan berlaku selama sebulan. Nantinya akan dievaluasi secara berkala,” ujar Amalia di Medan, Selasa (15/2/2022).
Amalia menyebutkan, PTM terbatas secara hybrid sudah dilakukan USU sejak awal Februari berdasarkan Surat Edaran yang dikeluarkan Rektor Muryanto tertanggal 2 Februari 2022. Tetapi belum berlangsung lama, Pimpinan USU kembali mengalihkan ke perkuliahan daring, setelah naiknya angka/jumlah mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan yang terpapar Covid-19. Para mahasiswa dan dosen diketahui terpapar Covid-19, berdasarkan screening dilakukan secara acak.
“Kita tahu berdasarkan hasil sampling, Kita melakukan screening. Dan data sementara yang kami peroleh itu lebih dari 100 orang yang terpapar, baik dari mahasiswa mau pun tenaga pengajar,” katanya.
Diterangkannya, positivity rate di Kampus USU dibawah 5%, karena itu pelaksanaan PTM terbatas digela, dimana 50% tatap muka dan 50% lagi daring.
"Sangat kecil, proposi mahasiswa yang ikut PTM itu," pungkasnya. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "USU Kembali Lakukan Pembelajaran Secara Daring "
Posting Komentar