Ada Dugaan Kecurangan, Seleksi KPID Sumut Dilaporkan ke Polda Sumut


 Lensamedan - Perkumpulan Lembaga Lingkar Indonesia melaporkan dugaan kecurangan seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2021-2024 ke Polda Sumut. Laporan yang berbentuk pengaduan masyarakat disampaikan Jumat (4/3/2022).

Ketua Investigasi Lingkar Indonesia, Edy Simatupang, menyebutkan, dugaan kecurangan dalam seleksi tersebut diduga ada transaksional. Hal ini terkait SK perpanjangan yang diteken Sekdaprovsu lalu digunakan dua calon incumbent (Muhammad Syahrir dan Ramses Simanullang) untuk ikut seleksi. Kemudian, keduanya dipilih Komisi A DPRD Sumut.

"Kami menduga ada transaksional SK perpanjangan komisioner KPID Sumut periode 2016-2019 yang diteken Sekdaprovsu. Padahal, sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 32/2002 pasal 10 ayat 3 dan Peraturan KPI Nomor tahun 2014 pasal I ayat 2, SK perpanjangan harus diteken Gubernur Sumut, bukan Sekda," sebut Edy didampingi Wakil Ketua Investigasi Lingkar Indonesia, Arnold Marpaung diwawancarai usai menyerahkan pengaduan.

Edy mengatakan, Ketua Komisi A sebelumnya telah menyatakan di media bahwa SK perpanjangan komisioner KPID Sumut periode 2016-2019 tidak sah. Akan tetapi, anehnya dua calon incumbent tetap diloloskan dalam seleksi KPID Sumut periode 2021-2024 dan bahkan langsung ke tahap uji kelayakan hingga dipilih.

Dia menjelaskan, SK perpanjangan yang tidak sah legalitasnya berpotensi menimbulkan kerugian negara. Sebab, pada saat menjadi komisioner KPID Sumut periode 2016-2019 telah menggunakan anggaran negara senilai Rp3,6 miliar. 

"Bukti-bukti kita lampirkan juga dalam pengaduan yang dilaporkan ke Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, yaitu SK perpanjangan tersebut dan SK Komisi Informasi Publik sebagai pembanding karena diteken Gubernur Sumut," ujarnya.

Ia berharap, Polda Sumut segera menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan dan memanggil pihak-pihak terkait agar kisruh ini terungkap jelas.

Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Jhon Nababan yang dikonfirmasi mengatakan akan menindaklanjutinya. "Dumasnya akan ditindaklanjuti," ujarnya singkat melalui pesan whatsapp. (*)


(Medan)


Belum ada Komentar untuk "Ada Dugaan Kecurangan, Seleksi KPID Sumut Dilaporkan ke Polda Sumut"

Posting Komentar

Nataru 2024/2025, Potensi Pergerakan Masyarakat Capai 110,67 Juta Orang

LensaMedan - Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyebutkan, potensi pergerakan masyarakat pada saat masa Angkutan Natal dan Tahun Baru ...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel