Jika Terbukti Terlibat Kasus Dugaan Tewasnya Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat, Polda Sumut Tidak Ragu Proses Anggotanya
Lensamedan - Jika terbukti terlibat dalam kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin, Polda Sumut menegaskan tidak akan segan-segan memproses anggotanya.
Hal ini disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (2/3/2022) malam.
Hadi mengungkapkan bahwa dalam keterangannya Komnas Ham menemukan adanya dugaan keterlibatan anggota Polri dalam kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng tersebut.
"Polda sumut akan terus berkoordinasi dengan Komnas Ham serta berkomitmen melakukan langkah-langkah untuk mendalami dan menyelidiki dugaan keterlibatan anggota Polsek. Jika itu benar maka kita tidak akan ragu memprosesnya karena itu komitmen kita," ungkap Hadi.
Sejauh ini, Hadi mengatakan bahwa Dit Reskrimum Polda Sumut telah menaikan status dari penyelidikan menjadi penyidikan terhadap kasus kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif itu.
"Penyidik menaikan status ke penyidikan atas dasar dua laporan polisi (LP) Nomor: LP/A/263/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban Sarianto Ginting dan laporan polisi Nomor: LP/A/264/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban Abdul Sidik Isnur alias Bedul," kata Hadi.
Hadi menjelaskan, naiknya status penyidikan itu setelah Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan rangkaian penyelidikan dan gelar perkara serta memeriksa saksi-saksi yakni Bupati Langkat non aktif itu sendiri beserta istri dan anaknya, serta juga telah memeriksa lebih dari 70 saksi.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Dit Reskrimum Polda Sumut telah melakukan ekshumasi pembongkaran terhadap kedua makam Sarianto Ginting dan Bedul. Selain itu, Dit Reskrimum Polda Sumut juga telah melakukan olah TKP, serta sejumlah barang bukti juga telah diamankan guna kepentingan penyidikan.
"Dengan naiknya ke tingkat penyidikan hal ini menunjukan bahwa Polda Sumut serius mengungkap kasus ini, bahwa setiap orang yang meninggal dunia harus dapat dipertangjawabkan, termasuk apabila ditemukan ada keterlibatan anggota Polri pasti akan kita proses," jelas Hadi
Hadi juga mengakui bahwa dengan naiknya status penyidikan, berarti berpotensi adanya penetapan tersangka.
"Tentu penyidik sudah mendalami potensi ( tersangka ) itu. Percayakan kasusnya kepada kami (Polda Sumut). Kami akan bekerja secara transparan dan profesional," tutup Hadi.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Jika Terbukti Terlibat Kasus Dugaan Tewasnya Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat, Polda Sumut Tidak Ragu Proses Anggotanya"
Posting Komentar