Nyaris Dijual ke Malaysia, Polairud Polda Sumut Selamatkan 86 Pekerja Migran Indonesia


Lensamedan - Tim Direktorat (Dit) Polairud Polda Sumut menggagalkan tindak pidana kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) akan diberangkatkan ke Malaysia.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, Dit Polairud Polda Sumut sebelumnya juga berhasil mengungkap kasus perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Batubara.

"Kali ini, dengan segala kemampuan penyidik-penyidik yang dimiliki di bawah kepemimpinan Kombes Pol Toni Ariadi Effendi yang baru dua bulan menjabat sebagai Direktur Polairud Polda Sumut berhasil mengamankan 86 Pekerja Migran Indonesia di Kabupatan Asahan," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (4/3/2022).

"Artinya kembali terungkapnya tindak pidana kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan ke Malaysia menjadi atensi Polda Sumut," lanjutnya.

Pada kesempatan itu, Direktur Polairud Polda Sumut, Kombes Pol Toni Ariadi Effendi, menerangkan terungkapnya kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu atas laporan dari masyarakat.

"Ada dua kasus PMI yang berhasil kita ungkap pada Minggu 24 Januari 2022 di Kwala Bagan, Asahan dan Selasa 1 Februari 2022 di Sei Sarang Olang, Asahan," terangnya.

Toni menyebutkan, dalam pengungkapan itu Dit Polairud Polda Sumut mengamankan 86 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ketika personel tengah melaksanakan patroli di kawasan Perairan Sei Sarang Olang, Kabupaten Asahan.

"86 PMI yang diamankan itu berada di satu kapal dalam kondisi bocor. Beruntung mereka (PMI) berhasil kita selamatkan dan tidak tenggelam di tengah laut," sebutnya. 

Ada enam orang yang ditetapkan tersangka, yakni  AN (33) nahkoda, AP (34) ABK, S (38) ABK, IH (31) ABK, Z (38) ABK, MF (23) ABK.

"Sedangkan dalam pengungkapan tindak pidana PMI di Perairan Kwala Bagan, Asahan, Dit Polairud Polda Sumut menetapkan tiga orang tersangka berinisial ZM (40) nahkoda, H (44) ABK, LI (35) ABK," tambah perwira dengan pangkat tiga melati emas di pundak tersebut.

Toni menerangkan, terhadap 86 Pekerja Migran Indonesia yang diamankan berasal dari berbagai daerah seperti NTB, Jawa Timur, Jawa Barat, Madura, Lampung, Bengkulu, Jambi, dan Sumatera Utara.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap 86 PMI yang diamankan itu sebanyak 23 orang miliki pasport. Nantinya Dit Polairud berkoordinasi  dengan Imigrasi untuk memblaklist pasport milik PMI tersebut," pungkasnya.  (*)


(Medan) 


Belum ada Komentar untuk "Nyaris Dijual ke Malaysia, Polairud Polda Sumut Selamatkan 86 Pekerja Migran Indonesia "

Posting Komentar

Nataru 2024/2025, Potensi Pergerakan Masyarakat Capai 110,67 Juta Orang

LensaMedan - Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyebutkan, potensi pergerakan masyarakat pada saat masa Angkutan Natal dan Tahun Baru ...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel