Hingga 2020, TPL Salurkan Rp197 Miliar untuk Dana CSR
Menurutnya , setiap tahunnya TPL tetap komitmen menyalurkan program CSR.
Sasaran program CSR TPL meliputi berbagai kegiatan menyentuh langsung ke masyarakat yang berada di sekitar operasional perusahaan, diantaranya kegiatan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, pendidikan, kesehatan, infrastruktur.
“Termasuk juga investasi sosial,” ujar jandres.
Jandres mengatakan, penyaluran program CSR TPL merupakan bukti konkrit perusahaan dalam mendukung program pemerintah sesuai dengan ketentuan Undang-undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Dalam UU nomor 40 tahun 2007 pasal 74 ayat (1) dijelaskan, “Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan”.
“Dan di ayat (2) disebutkan bahwa Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan kewajiban Perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya Perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran,” kata Jandres didampingi Manager Corporate Communication (Corpcom) Norma Hutajulu.
Jandres menerangkan, berkaitan dengan tanggung jawab sosial, PT TPL telah membukukan alokasi dana CSR sebesar Rp197 miliar hingga tahun 2020.
"Sekitar Rp15 miliar setiap tahunnya TPL mengalokasikan dana CSR untuk disalurkan ke masyarakat dengan berbagai kegiatan atau program," beber Jandres Silalahi.
Manager Corpcom TPL Norma Hutajulu, menambahkan, CSR adalah kewajiban perusahaan dalam mengalokasikan 1% demi kesejahteraan masyarakat di 12 kabupaten/kota.
"Mau untung atau rugi laba TPL tetap lah mengalokasi dana CSR dalam mendukung kegiatan sosial, ekonomi dan budaya di masyarakat," katanya. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Hingga 2020, TPL Salurkan Rp197 Miliar untuk Dana CSR"
Posting Komentar