Wali Kota Pematangsiantar dan Tanjung Balai akan Segera Didefenitifkan
"Pertemuan ini agar mereka segera didefinitifkan (penetapan). Selanjutnya menjadikan akan ada kegiatan demokrasi yang menjadikan wakil wali kota dari masing-masing daerah. Itu yang kami komunikasikan tadi dalam rapat," ujar Gubernur Edy saat diwawancarai usai pertemuan.
Edy menyebutkan, dalam pembicaraan tersebut, ia juga menekankan agar keduanya mencari wakil yang satu user atau satu visi dalam dalam rangka amanah pembangunan daerah dan untuk kesejahteraan rakyatnya.
"Itu yang pertama, yang kedua berdasarkan Undang-Undang tentunya adalah partai pengusung. Ketiga setelah ada ketentuan dari DPRD nantinya dari situ baru akan dikirim ke Gubernur dan dilaporkan ke Kementrian Dalam Negeri dan keluarlah Surat Keputusan (SK) dan akan dilantik," katanya.
Untuk itu, proses tata kelola pemerintahan perlu ditingkatkan dalam mempersiapkan hal itu.
"Dan, setelah saya tanya ternyata sudah duluan mereka mempersiapkannya. Sampai saat ini belum ada kendala. Diharapkan calon dari mereka yang satu user dan akur dengan keduanya. Kalau tak akur kan bisa pusing. Dan kalau bisa segeralah," terang Edy.
Seperti diketahui Wakil Wali Kota Pematangsiantar terpilih Susanti Dewayan baru saja dilantik pada Februari lalu kini menjabat sebagai Plt Wali Kota Pematangsiantar menggantikan Wali Kota terpilih, Asner Silalahi yang meninggal dunia.
Sedangkan Plt Wali Kota Tanjungbalai Waris Thalib menjabat sejak 5 Mei 2021 untuk menggantikan M Syahrial yang ditahan KPK.
Keduanya diminta untuk segera mencari calon pendampingnya sebagai wakil wali kota yang hingga saat ini masih lowong. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Wali Kota Pematangsiantar dan Tanjung Balai akan Segera Didefenitifkan"
Posting Komentar