Nyaru Sebagai Anggota Polisi, DAS Diciduk Saat Perbaiki Handphone


Lensamedan - Petugas kepolisian dari Sektor Delitua yang sedang melakukan tugas pengamanan di Jalan Jamin Ginting, menangkap DAS, seorang pria yang menyamar sebagai anggota polisi, Selasa (3/5/2022).

Penangkapan ini menurut Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma, berawal dari kecurigaan petugas saat pelaku memperbaiki handphone di salah satu counter hp di Jalan Jamin Ginting. 

“Saat ditangkap, pelaku mengenakan seragam layaknya petugas kepolisian. Tetapi saat dicek, ternyata bukan,” kata Kompol Dedy saat diwawancarai. 

Saat digeledah kata Kompol Dedy, pihaknya menemukan ada 15 STNK, 5 SIM dan 3 lembar KTP serta 1 BPKB yang disimpan di dalam satu buah tas. 

“Untuk sementara kami masih mendalami motif pelaku, karena jumlah yang kami sita cukup banyak. Nantinya kami akan dalami berdasarkan data yang ada di SIM maupun STNK,” ujarnya. 

Saat diinterogasi, pelaku DAS mengaku tidak ada melakukan pemerasan terhadap pengguna jalan. Sementara terkait dengan barang bukti yang ditemukan, diakuinya diperoleh saat menjadi petugas banpol di Polsek Medan Area. 

“Itu semua saat aku jadi banpol di Medan Area,” katanya. 

Kini pelaku DAS masih menjalani pemeriksaan di Polsek Delitua. (*)


(Medan) 

Belum ada Komentar untuk "Nyaru Sebagai Anggota Polisi, DAS Diciduk Saat Perbaiki Handphone"

Posting Komentar

Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pilkada Serentak, Bima Arya: Dukcapil Harus Jemput Bola Perekaman E-KTP

LensaMedan - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam meni...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel