Jenguk Bayi Kembar Siam asal Asahan, Gubernur Edy Rahmayadi Jamin Biaya Perobatan

Lensamedan - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menjenguk bayi kembar siam Ratih dan Ririn asal Kisaran, Kabupaten Asahan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan, Jalan Bunga Lau Nomor 17, Kecamatan Medan Tuntungan, Medan, Jumat (10/6/2022). 

Gubernur Edy Rahmayadi pun akan menjamin biaya perobatan bayi kembar siam perempuan tersebut. 

"Operasi nanti urusan kami, kan dia punya Gubernur, " terang  Edy Rahmayadi kepada wartawan, usai melihat kondisi kedua bayi kembar tersebut. 

Sewaktu pertama kali mendapat informasi tentang ada bayi kembar siam, Edy Rahmayadi langsung menghubungi Direktur RSUP Haji Adam Malik. Sehingga bayi kembar siam tersebut langsung dibawa dari Asahan ke Kota Medan. 

Selanjutnya, bayi kembar siam tersebut masih akan dievaluasi kondisi kesehatannya. Keputusan penanganan medis bagaimana selanjutnya, akan ditentukan dari hasil evaluasi tersebut. 

"Kondisinya cukup lemah, sehingga masih perlu ada pembaikan kesehatan, " kata Edy. 

Ayah kembar siam Ratih dan Ririn, Jumat (45 tahun), menyampaikan ucapan terima kasih atas  perhatian oleh Gubernur Edy Rahmayadi terhadap kondisi putri kembarnya. Ia senang punya Gubernur seperti Edy Rahmayadi yang peduli dengan dirinya. 

"Saya minta Pak Gubernur mendoakan anak saya, dan saya harap anak-anak saya ini tetap terus dipantau dan difasilitasi," ucap Jumat. 

Jumat, yang merupakan pembuat batu bata memiliki lima anak. Istrinya kini sedang berada di Rumah Sakit Bunda Mulia Kisaran. Setelah dilahirkan, bayi Ratih dan Ririn langsung dibawa ke Rumah Sakit Adam Malik pada sore harinya. (*)


(Medan) 


Belum ada Komentar untuk "Jenguk Bayi Kembar Siam asal Asahan, Gubernur Edy Rahmayadi Jamin Biaya Perobatan "

Posting Komentar

Polsek Medan Baru Pasang Spanduk Himbauan Larangan Judi Online

LensaMedan - Dalam upaya menekan maraknya aktivitas judi online, Polsek Medan Baru melaksanakan pemasangan spanduk himbauan larangan bermain...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel