Seorang Ayah di Taput Tega Mencabuli 2 Anak Tirinya
Lensamedan - Seorang pria berinsial SIF (27) tega mencabuli dua anak tirinya yang masih berusia 9 tahun dan 10 tahun. Aksi bejad ini dilakukan SIF di rumah mereka di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
Terkait kasus tersebut, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/6/2022), Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu Walpon Baringbing membenarkan hal itu. Walpon mengatakan bahwa terungkapnya kasus ini, berawal dari ibu korban yang memergoki suami keduanya hendak melakukan pencabulan di rumah mereka, pada Rabu 22 Juni 2022.
"Benar bahwa kita sudah melakukan penangkapan terhadap tersangka. Dimana, seorang ayah tiri tega menyetubuhi anak tirinya dua orang yang masih berusia 10 tahun dan 9 tahun," kata Walpon.
Mengetahui perbuatan bejad suaminya, kemudian didampingi KPAID dan Dinas Sosial Taput, ibu korban pada hari itu juga membuat laporan ke Mako Polres Tapanuli Utara.
"Hari itu juga tersangka langsung kita tangkap," ucap Walpon.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara terhadap SIF, ia mengakui perbuatannya melakukan pencabulan terhadap kedua anak tirinya tersebut.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku SIF mengakui bahwa dirinya sudah menyetubuhi 2 putri tirinya secara bergantian," jelas Walpon.
Dalam pemeriksaan, Walpon menyebutkan bahwa pelaku melakukan aksi pencabulan tersebut saat istrinya tidak di rumah. Pelaku membujuk korban serta menyuruh anaknya yang lain bermain di luar rumah.
"Pelaku melakukan pencabulan terhadap masing-masing korban sebanyak 4 kali yaitu bulan November 2021, Desember 2021, Mei 2022 dan terakhir bulan Juni 2022," jelas Walpon.
Saat ini, untuk pengembangan kasus tersebut, pelaku masih dalam pemeriksaan petugas demi kepentingan proses penyidikan.
(Taput)
Belum ada Komentar untuk "Seorang Ayah di Taput Tega Mencabuli 2 Anak Tirinya "
Posting Komentar