Idul Adha 1443 H, Dinas Perikanan dan Peternakan Batubara Lakukan Pengawasan Pemotongan Hewan Qurban

 

Foto : Kabid Peternakan dan Kesehatan, drh Emmy bersama staf pegawai di ruang kerjanya.

Lensamedan -

Dalam beberapa hari kedepan umat muslim akan merayakan Idul Adha 1443 H yang identik dengan pelaksanaan pomotongan hewan qurban sebagai salah satu bentuk pengabdian umat Islam dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT serta rasa syukur dengan cara berbagi daging hewan qurban kepada sesama.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan kabupaten Batu Bara, Antoni Ritonga SP menyampaikan, bahwa mengingat saat ini tengah terjadi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di beberapa kabupaten / kota di Provinsi Sumatera Utara termasuk di antaranya kabupaten Batu Bara.

“Maka pelaksanaan pemotongan hewan qurban hendaknya mengikuti himbauan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batu Bara yang di tuangkan di dalam Surat Edaran Bupati Batu Bara Nomor 524 / 3963 / 2022 tentang pelaksanaan qurban pada Hari Raya Idul Adha 1443 H, “ ujarnya.

Di katakannya, pemotongan hewan dalam situasi wabah penyakit mulut dan kuku (Food and Mount Disease) yang di tandatangani oleh Wakil Bupati Batu Bara pada tanggal 29 Juni 2022. Dengan demikian di harapkan daging hewan qurban yang di hasilkan aman untuk di konsumsi masyarakat dan juga sebagai upaya kita menekan penularan penyakit mulut dan kuku di antara hewan ternak.

Selanjutnya, secara teknis Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan, drh Emmy Oftini MM menjelaskan, bahwa dalam rangka memberikan ketenteraman bathin masyarakat khususnya yang berqurban, maka Dinas Perikanan dan Peternakan kabupaten Batu Bara menerjunkan 42 orang petugas pengawasan pemotongan hewan qurban melalui pemeriksaan kesehatan hewan qurban sebelum di potong (ante-mortem) dan setelah di potong (post-mortem).

“Dinas Perikanan dan Peternakan kabupaten Batu Bara juga mengharapkan partisipasi aktif masyarakat untuk senantiasa melaporkan dan mendaftarkan hewan qurbannya melalui Pemerintah Desa / Kelurahan untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan oleh petugas kesehatan hewan Dinas Perikanan dan Peternakan kabupaten Batu Bara, “ ungkapnya, Jum’at (01/07/2022).

Sehubungan situasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) dan diikuti dengan kejadian kasus penyakit kulit berbenjol (LSD) pada ternak yang saat ini tengah merebak, maka masyarakat dihimbau agar lebih selektif dalam membeli hewan qurban.

“Dinas Perikanan dan Peternakan kabupaten Batu Bara hanya akan menerbitkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) bagi hewan qurban yang secara klinis dinyatakan sehat oleh petugas kesehatan hewan, “ tandasnya.

Reporter : Erwin.


Belum ada Komentar untuk " Idul Adha 1443 H, Dinas Perikanan dan Peternakan Batubara Lakukan Pengawasan Pemotongan Hewan Qurban"

Posting Komentar

Revitalisasi Pasar Akik Rampung, Pedagang akan Segera Dipindahkan

LensaMedan - Proses Revitalisasi Pasar Akik yang terletak di jalan AR Hakim, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, sudah rampung 100...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel