Penerbitan SKTT, Sebanyak 18 WNA Pemegang ITAS

Foto : Kadisdukcapil Batu Bara, Maeda bersama 18 WNA.

Lensamedan - Sebanyak 18 Warga Negara Asing (WNA) pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) di kawasan pabrik Inalum, Kuala Tanjung kecamatan Sei Suka, kabupaten Batu Bara, Selasa (12/07/2022).

18 WNA tersebut berdomisili di Komplek Perumahan Inalum Tanjung Gading, kelurahan Perkebunan Silare Pare yang merupakan karyawan perusahaan asing Shenyang Aluminium & Magnesium Engineering & Research Institute Company Limited yang menangani proyek perbaikan tungku reduksi pabrik peleburan aluminium.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Batu Bara Maeda Soetopo. SSTP. MSP hadir langsung dan menyerahkan dokumen SKTT kepada Lei Zhenchuan, dan kawan-kawan.

Menurutnya, SKTT merupakan dokumen kependudukan yang di terbitkan oleh Disdukcapil yang diberikan kepada WNA yang telah memiliki ITAS atau Izin Tinggal Terbatas dari Keimigrasian.

“SKTT juga bermanfaat bagi pemerintah dalam hal pengawasan WNA yang berdomisili di Indonesia khususnya di kabupaten Batu Bara,“ ujarnya.

Reporter : Erwin

Belum ada Komentar untuk "Penerbitan SKTT, Sebanyak 18 WNA Pemegang ITAS"

Posting Komentar

Soal Kerjasama Media, Sekretariat DPRD Medan: Ada Tahapan Prosedur, Mulai dari Jadwal hingga Pemberkasan

LensaMedan - Kabag persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Medan, Andres Willy Simanjuntak SH MH meluruskan pemberitaan beberapa...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel