Diduga Ada Tekanan, KUA Gunung Meriah Terbitkan Surat Keterangan Atas Akta Nikah Berkekuatan Hukum Tetap

Lensamedan - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut(, menerbitkan Surat Keterangan atas Akta Nikah No: 05/05/1/2001 Tanggal 21 November 2001, yang statusnya sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Menurut data yang diperoleh menjelaskan, bahwa Lena Sitepu Binti Sepiran Sitepu selaku penggugat/pemohon mengajukan Gugatan Cerai terhadap Suranta Sembiring Bin Kamaluddin Sembiring selaku Tergugat/Termohon di Pengadilan Agama (PA) Kelas I-A Medan, dengan dokumen yang diajukan berupa Akta Nikah No: 05/05/1/2001 Tanggal 21 November 2001.

Akta Nikah No: 05/05/1/2001 Tanggal 21 November 2001yang dijadikan dokumen atau bukti dalam Gugatan Cerainya Lena Sitepu Binti Sepiran Sitepu.  Kepala KUA Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Deli Serdang, Tohar S.Ag menerbitkan Surat Keterangan Nomor: B-30/KUA.02.01.05/PW.01/11/2021 tertanggal 03 November 2021.

Dimana Surat Keterangan yang diterbitkan dan ditandatangani Kepala KUA Gunung Meriah Tohar S.Ag itu, disertai stempel/legalisir KUA Kecamatan Gunung Meriah.

Kepala KUA Kecamatan Gunung Meriah Tohar S.Ag pun membuat Surat Bantahan yang ditandatanganinya dengan disertai Materai Rp10.000 tanggal 2 Agustus 2022, atas Surat Keterangan Nomor: B-30/KUA.02.01.05/PW.01/11/2021 tertanggal 03 November 2021. 

Dalam Surat Bantahan itu, Tohar S.Ag menjelaskan, 'Bahwasannya Surat tersebut tidak sesuai dengan kebenarannya berhubungan karena ada tekanan dari pengacara pihak pemohon Surat Keterangan Saudara Irf SH.M.Hum. Kemudian pada tahun 2001, sesuai dengan data arsip pada masa itu Kepal KUA Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Deli Serdang, adalah Drs. Muhammad Jailani NIP.150233044. Dengan demikian yang berhak memberikan keterangan adalah bapak Drs. m Jailani sesuai kebenarannya. Demikian Surat Bantahan ini saya perbuat yang sebenar-benarnya tanpa ada unsur paksaan dari manapun'.

Menurut informasi diperoleh dan hasil rekaman pembicaraan terkait adanya tekanan atas terbitnya Surat Keterangan atas Akta Nikah Nomor:B-30/KUA.02.01.05/PW.01/11/2021 tertanggal 03 November 2021 itu. Tohar S.Ag sempat mengutarakan, ia mendapat tekanan dari Haris merupakan pimpinan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang, atas permintaan dari pengacara pihak pemohon Irf SH.M.Hum.

Terkait ada dugaan tekanan yang dilakukan terhadap Tohar S.Ag. Kepala Kemenag Kabupaten Deli Serdang Drs Abdul Haris Harahap beberapa kali tidak berhasil ditemui dikantornya untuk dikonfirmasi. 

Pegawai Kemenag Deli Serdang menyatakan, bahwa bapak Kepala sedang berada diluar dan sedang tidak ada dikantor.

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Diduga Ada Tekanan, KUA Gunung Meriah Terbitkan Surat Keterangan Atas Akta Nikah Berkekuatan Hukum Tetap"

Posting Komentar

Libur Pilkada 2024, KAI Divre I Sumut Angkut 6.526 Penumpang

LensaMedan - Pada momen libur hari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Rabu, 27 November 2024, PT Kereta Api Indonesia (Persero...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel