KontraS Sumut Buka Posko Bantuan Hukum Bagi Korban Demo BBM
Lensamedan - Pasca Pemerintah Indonesia menetapkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, aksi unjuk rasa dan penolakan terkait kenaikan BBM tersebut pun terjadi disejumlah wilayah di Sumatera Utara (Sumut). Untuk mencegah aksi kekerasan terhadap para demo, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut, membuka posko bantuan hukum bagi korban demo BBM.
Kepala Operasional Badan Pekerja KontraS Sumut Adinda Zahra Noviyanti, menjelaskan aksi unjuk rasa jelas dilindungi dan dihormati oleh Pasal 28E UUD 1945 dan Pasal 5 UU No. 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Dalam aturan tersebut bahkan dijelaskan siapapun yang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan menghalang-halangi hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum dapat dikenakan pidana,” sebut Dinda, Selasa (6/9/2022).
Dinda meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit agar mengevaluasi jajarannya dalam hal pengendalian masa aksi pada aksi penolakan BBM tersebut.
"Jangan sampai ini hanya wacana belaka. Akibatnya, kepercayaan publik terhadap Polri semakin runtuh. Kapolri harus turun tangan dengan memberikan instruksi pada jajaran di bawahnya untuk memastikan penerapan prinsip HAM dalam pengendalian massa aksi," jelas Dinda.
KontraS juga menuntut polisi agar menjunjung tinggi semangat HAM dalam penyelenggaraan tugas-tugasnya.
“Mengingat peristiwa ini bukan hanya terjadi di berbagai daerah di Indonesia, jangan sampai preseden buruk banyaknya korban pada aksi ‘Reformasi Dikorupsi’ pada 2020 terulang kembali,” kata Dinda.
KontraS menuntut agar para korban diberikan akses keadilan. Dalam hal ini, KontraS juga membuka hotline pengaduan bagi orang-orang yang menjadi korban penggunaan kekuatan secara berlebihan oleh kepolisian.
"Kanal pengaduan dibuka pada nomor Whatsaap 0822 3331 1967. Kami akan melakukan advokasi kepada para korban,” tandas Dinda.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "KontraS Sumut Buka Posko Bantuan Hukum Bagi Korban Demo BBM"
Posting Komentar