Lagi Asyik Bermain Judi Online, Seorang Kades di Kecamatan Portibi Ditangkap Polres Tapsel
Lensamedan - Seorang Kepala Desa (Kades) berinsial AA ditangkap Sat Reskkrim Polres Tapanuli Selatan saat sedang asyik bermain judi online di sebuah warung di Desa Hadungdung, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padan Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut), Minggu (18/9/2022), sekitar pukul 12.00 WIB.
Tidak sendiri, AA diamankan petugas bersama tiga pria lainnya, masing-masing berinsial GHS (34), HSR (34), dan ES (37).
Diketahui bahwa AA merupakan seorang Kades disalah satu Desa di Kecamatan Portibi. Termasuk, ketiga orang lainnya merupakan warga Kecamatan yang sama.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni, mengatakan bahwa penangkapan terhadap AA merupakan hasil informasi dari masyarakat yang marak dengan aktivitas judi online di lokasi diamankan Kades tersebut.
Dilokasi penangkapan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa, dua unit Handphone Android warna hitam yang diduga sebagai alat untuk mengakses situs judi online.
"Dilokasi juga kita amankan uang tunai sebesar Rp 55 ribu dan dua buah Kartu ATM, yang diduga hendak digunakan untuk memasang taruhan," sebut Imam, Selasa (20/9).
Untuk proses selanjutnya, saat ini, Kades dan tiga pelaku lainnya sudah diamankan ke Mako Polres Tapanuli Selatan.
(Tapanuli Selatan)
Belum ada Komentar untuk "Lagi Asyik Bermain Judi Online, Seorang Kades di Kecamatan Portibi Ditangkap Polres Tapsel"
Posting Komentar