Presiden Jokowi Tegaskan Urgensi Reformasi Hukum di Indonesia

Lensamedan - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan perlu adanya reformasi di sektor hukum Indonesia. Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi menanggapi penetapan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Presiden menyampaikan dirinya telah memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD terkait hal tersebut.

“Memang saya melihat ada urgensi yang sangat penting untuk mereformasi bidang hukum kita, dan itu sudah saya perintahkan kepada Menko Polhukam,” ujar Presiden saat menjawab pertanyaan wartawan, Senin (26/9/2022) siang, usai melepas pengiriman bantuan kemanuasiaan untuk korban banjir di Pakistan, di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma.

Presiden juga meminta semua pihak untuk bersabar dan mengikuti seluruh proses hukum yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Iya, yang paling penting kita tunggu sampai selesai proses hukum yang di KPK,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Presiden menanggapi kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Presiden menyampaikan bahwa semua orang sama di mata hukum.

“Saya kira proses hukum yang ada di KPK semuanya harus menghormati. Semua sama di mata hukum. Saya sudah sampaikan juga agar semuanya menghormati panggilan dari KPK, menghormati proses hukum yang ada di KPK,” tandasnya. (*)


(Jakarta) 


 

Belum ada Komentar untuk "Presiden Jokowi Tegaskan Urgensi Reformasi Hukum di Indonesia"

Posting Komentar

Terima CSR dari 4 Perusahaan BUMN, Bobby Nasution: Pekerja Rentan Medan Tercover BPJS Ketenagakerjaan

LensaMedan - Apresiasi dan ucapan terima kasih disampaikan Wali Kota Medan kepada empat perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tela...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel