Cegah Terjadinya GgGAPA pada Anak, Dinkes Kota Medan Lakukan Pengawasan Tehadap Peredaran Obat
Lensamedan - Guna mencegah terjadinya kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA) pada anak yang marak terjadi beberapa waktu belakangan ini, Pemko Medan melalui Dinas Kesehatan Kota Medan bergerak cepat melakukan pengawasan dan himbauan kepada apotek yang ada di kota Medan terkait dengan penjualan obat yang saat ini izin edarnya dihentikan oleh Pemerintah, Jumat (21/10/2022).
Pengawasan dilakukan dengan cara mendatangi langsung sejumlah apotek yang ada di Kota Medan salah satunya Apotek Kalimas dan Apotek Penang Island di Jalan Setia Budi. Petugas memberikan himbauan kepada pemilik apotek agar menarik seluruh obat yang saat ini izin edarnya dihentikan, artinya tidak boleh diperjualbelikan kepada masyarakat.
Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Medan, Rukun Ramadani, mengatakan, dari hasil pengawasan dan himbauan yang dilakukan sudah banyak apotek maupun minimarket yang menarik penjualan obat yang saat ini dilarang beredar di masyarakat.
"Hari ini kita melakukan pengawasan dan himbauan terhadap obat-obat yang saat ini izin edarnya dihentikan, artinya apotek tidak boleh memperjual belikannya kepada masyarakat, dan alhamdulillah dari hasil yang ditelusuri di masyarakat, kita menemukan sudah banyak apotek maupun minimarket yang menarik obat-obatan yang dimaksud," kata Rukun Ramadani.
Dikatakan Rukun Ramadani lagi, adapun sejumlah obat yang saat ini tidak boleh diperjualbelikan ialah Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, dan Unibebi Demam Drops.
"Ada lima jenis obat sirup yang saat ini tidak boleh diperjualbelikan kepada masyarakat," katanya.
Selain kelima jenis obat yang dilarang tersebut, petugas juga meminta apotek untuk menurunkan jenis obat-obatan sirup tertentu agar tidak diperjual belikan juga untuk sementara.
"Guna menghindari kepanikan di masyarakat, kita meminta apotek agar menurunkan beberapa obat-obatan tertentu sampai dengan ada pengumuman resminya," ungkapnya.
Tidak hanya melakukan pengawasan dan himbauan terkait obat-obatan yang dilarang beredar saat ini, petugas juga menempelkan himbauan Wali Kota Medan Bobby Nasution perihal kewaspadaan terhadap penyakit Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA) pada anak di apotek. Himbauan tersebut diharapkan menjadi pedoman oleh seluruh masyarakat. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Cegah Terjadinya GgGAPA pada Anak, Dinkes Kota Medan Lakukan Pengawasan Tehadap Peredaran Obat "
Posting Komentar