Edy Rahmayadi Dukung Sertifikasi Spesifik Pengusaha yang Diinisiasi KPK
Langkah ini, menurut Edy Rahmayadi, akan membuat pengerjaan proyek lebih efektif dan efisien. Selain itu, akan mempersempit celah untuk tindakan korupsi antara pemerintah dengan pengusaha.
“Ini langkah yang tepat untuk memaksimalkan proyek, akan lebih efisien dan menjauhkan dari peluang korupsi,” kata Edy Rahmayadi, usai Seminar Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Bagi Pelaku Usaha di Hotel Arya Duta, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Rabu (30/11/2022).
Sertifikasi perusahaan yang bekerja sama dengan pemerintah, menurut Edy Rahmayadi, juga akan membuat pengusaha lebih profesional mengerjakan proyek atau menjadi penyedia barang dan jasa.
“Bila sudah spesifik bidangnya, tentu hasilnya lebih maksimal karena perusahaan tersebut benar-benar berpengalaman dalam bidang tersebut,” kata Edy Rahmayadi.
Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata, menyampaikan, sertifikasi ini lebih spesifik bidang kerjanya. Contohnya perusahaan di bidang infrastruktur, sertifikasi akan dilakukan di lingkup lebih kecil, misalnya konstruksi perumahan, jembatan, jalan, gedung tinggi, dan lainnya.
Alexander Marwata menegaskan, perusahaan-perusahaan yang tidak bekerja, tidak berhak mendapat keuntungan sebuah proyek.
Tindakan ini menurutnya, masuk dalam kategori korupsi, sehingga sertifikasi salah satu jalan untuk mencegah itu terjadi.
“Bukan ingin menghambat rezeki, tetapi kita tidak ingin perusahaan jadi palu gada, apa lu butuh gua ada. Perusahaan ini tidak perform, tidak bekerja tetapi mendapat keuntungan sebuah proyek,” kata Alexander Marwata.
Alexander Marwata juga mengingatkan kepada pengusaha untuk lebih profesional. Berdasarkan data KPK RI hingga Juni 2022 terdapat 367 pelaku usaha yang ditindak lembaga antirasuah ini. Umumnya, kasus yang melibatkan pengusaha karena suap, gratifikasi dan persekongkolan.
“Peran bapak dan ibu (pengusaha) kunci kemajuan suatu daerah, pahlawan perekonomian sebenarnya, karena itu bapak/ibu bekerjalah profesional, berintegritas. Kami juga terus mendorong pemerintah untuk menjadi good governance, ini untuk kesejahteraan rakyat kita,” katanya.
Hadir pada seminar ini, Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK Aminuddin, unsur Forkopimda Sumut, Wakil Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Bernard Nainggolan dan Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Kementerian PUPR Nikodemus Daud.
Hadir juga Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Bonardo Aldo Tobing, serta asosiasi pengusaha Sumut. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Edy Rahmayadi Dukung Sertifikasi Spesifik Pengusaha yang Diinisiasi KPK"
Posting Komentar