Ranperda Keolahragaan Disahkan, Wali Kota Medan: Berikan Kepastian Hukum dalam Kegiatan Keolahragaan

Lensamedan - DPRD Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Keolahragaan untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). Wali Kota Medan Bobby Nasution berharap perda ini nantinya dapat memberikan kepastian hukum dalam kegiatan keolahragaan. Di samping itu juga dapat mewujudkan masyarakat yang gemar, aktif, sehat dan bugar serta berprestasi dalam olahraga.

Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Panitia Khusus, Pendapat Fraksi-Fraksi dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan Sekaligus Persetujuan Bersama DPRD Medan dengan Kepala Daerah Atas Ranperda Kota Medan tentang Keolahragaan di Gedung DPRD Medan, Senin (28/11).

Dikatakan Bobby Nasution, olahraga memiliki peran strategis untuk peningkatan kualitas pembangunan manusia secara jasmaniah, rohaniah dan sosial dalam rangka mewujudkan masyarakat yang berprestasi, sehat, maju, adil, Makmur, sejahtera serta demokratis. 

“Agar penyelenggaraan keolahragaan di Kota Medan dapat dilaksanakan secara terpadu dan terarah, maka diperlukan pengaturan yang menjadi pedoman bagi semua unsur yang terlibat,” kata Bobby Nasution.

Menantu Presiden Joko Widodo ini selanjutnya mengungkapkan, pengajuan Ranperda tentang Keolahragaan untuk mencapai tujuan berupa memelihara dan meningkatkan kesehatan, kebugaran, prestasi dan kualitas hidup manusia. 

"Kemudian, menanamkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral, akhlak mulia, sportivitas dan disiplin,” jelasnya.

Selain itu, bilang Bobby Nasution yang hadir didampingi Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman dan Sekda Wiriya Alrahman, juga untuk mempererat persaudaraan, membina persatuan dan kesatuan, memperkokoh ketahanan daerah dan menghasilkan olahragawan yang mampu bersaing pada taraf provinsi, nasional dan internasional.

Dengan disetujuinya Ranperda tentang Keolahragaan ini menjadi Perda, Bobby Nasution secara khusus menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Medan, khususnya Ketua Panitia Khusus dan anggota dewan yang tergabung dalam Panitia Khusus karena telah bersama-sama dengan perangkat daerah terkait telah membahas dengan cermat Ranperda tentang Keolahragaan tersebut.

Sebelum persetujuan bersama disepakati, rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim SE diawali dengan laporan Ketua Panitia Khusus serta penyampaian pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Medan. Seluruh fraksi yang ada menyatakan setuju Ranperda tentang Keolahragaan ditetapkan menjadi Perda Kota Medan. Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama DPRD Medan dengan kepala Daerah oleh Ketua DPRD Medan Hasyim SE dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Ranperda Keolahragaan Disahkan, Wali Kota Medan: Berikan Kepastian Hukum dalam Kegiatan Keolahragaan"

Posting Komentar

Tinjau Job Fair Pemprov Sumut, Wapres Gibran Ajak Pelamar Kerja Berdialog

LensaMedan - Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, meninjau job fair yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi ...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel