647 Warga Nagrak Terdampak Gempabumi Cianjur Terima Dana Stimulan dari Pemerintah
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di Desa Nagrak kepada perwakilan warga pemilik rumah rusak sesuai kriteria masing-masing.
Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, Kepala BNPB kembali mengingatkan kepada warga Desa Nagrak agar penggunaan Dana Stimulan itu diprioritaskan 100% untuk membangun rumah. Pemerintah melarang penggunaan Dana Stimulan dipakai untuk hal di luar itu.
“Kembali mengingatkan apa yang menjadi arahan Presiden kemarin. Bahwa penggunaan Dana Stimulan ini harus betul-betul untuk membangun rumah,” kata Suharyanto, seperti yang dikutip dari laman resmi BNPB.
Kepala BNPB juga menerangkan bahwa rumah yang dibangun nantinya agar disesuaikan dengan rekomendasi dari Kementerian PUPR, yakni rumah tahan gempabumi. Sebab, wilayah Cianjur merupakan daerah yang rawan dengan gempabumi dan berada di zona merah.
“Nanti konstruksinya bagaimana dapat melihat apa yang direkomendasikan oleh Kementerian PUPR. Rumah tahan gempabumi,” jelas Suharyanto.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, rumah rusak di Desa Nagrak tercatat ada sebanyak 647 unit.
Adapun bagi warga yang memiliki rumah rusak ringan diberikan Dana Stimulan sebesar Rp15 juta, rumah rusak sedang Rp30 juta dan Rp60 juta bagi pemilik rumah rusak berat.
Dana tersebut akan disalurkan secara bertahap melalui rekening Bank Mandiri. Sementara dana yang disalurkan tersebut adalah sebesar 40% yang sisanya akan ditransfer bertahap. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penggunaan Dana Stimulan tidak sesuai aturannya. (*)
(Cianjur)
Belum ada Komentar untuk "647 Warga Nagrak Terdampak Gempabumi Cianjur Terima Dana Stimulan dari Pemerintah "
Posting Komentar