Pemko Medan Perkenalkan Layanan PSC 119, Beri Pertolongan Pertama dalam Keadaan Gawat Darurat
Dalam acara yang juga dihadiri oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution, Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, Dandim 0201/Medan Kol. Inf Ferry Muzawwad, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata Kota Depok Dadan Rustandi, Ketua Ikatan Doktor Indonesia Kota Medan Dr. Heri Suhaimi dan para pimpinan OPD dilingkungan Pemko Medan ini, juga ditayangkan video dan simulasi mengenai penanganan layanan sistem infomasi Public Safety Center (PSC) 119 Kota Medan.
Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam sambutanya menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan Kota Medan yang telah meluncurkan layanan Call Center 119 untuk memberikan bantuan pertolongan pertama kepada masyarakat yang mengalami keadaan situasi gawat darurat. Layanan ini dikatakan Wali Kota Medan Bobby Nasution bertujuan untuk melengkapi program prioritas Pemko Medan di bidang kesehatan dimana seluruh masyarakat kota Medan saat ini urusan kesehatanya telah tercover oleh Pemerintah.
"Layanan Call Center 119 ini sejalan dengan program prioritas kita di bidang kesehatan, dimana masyarakat kota Medan saat ini sudah tercover urusan kesehatanya, begitupula dengan pelayanan kesehatannya juga harus cepat, sebab pelayanan kesehatan yang cepat ini sangat menentukan kesehatan masyarakat itu sendiri."kata Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Setelah diluncurkannya layanan sistem infomasi Public Safety Center (PSC) 119 ini Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta agar layanan ini berjalan dengan baik sehingga memberikan manfaat kepada masyarakat Kota Medan.
"Setelah diluncurkan harus berjalan dimasyarakat dan memberikan manfaat kepada seluruh masyarakat kota Medan."pesan Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Sementara itu ditempat yang sama Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dr. Taufik Ririansyah menjelaskan bahwa layanan sistem infomasi Public Safety Center (PSC) 119 kota Medan ini bertujuan untuk mengatasi situasi gawat darurat di Kota Medan. Layanan yang diberikan dengan cara menghubungi Call Center 119 yang nantinya akan langsung terhubung dengan operator, lalu operator akan secepatnya mengirimkan bantuan ke lokasi terjadinya situasi gawat darurat sesuai dengan alamat yang diberikan oleh penelpon.
"Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini apabila mengalami kondisi gawat darurat seperti kecelakaan, terjadinya bencana ataupun dalam kondisi sakit misalnya terkena serangan jantung sehingga kita dapat secepatnya mengirimkan bantuan ambulance untuk membawa pasien ke Rumah Sakit terdekat agar nyawanya dapat tertolong."jelas Taufik Ririansyah.
Dikatakan Taufik Ririansyah lagi layanan sistem infomasi Public Safety Center (PSC) juga memiliki relawan emergency yang telah dilatih untuk memberikan pertolongan pertama kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan sembari menunggu petugas medis tiba di lokasi.
"Jadi relawan emergency yang telah dilatih ini begitu ada panggilan dia akan secepatnya menuju ke lokasi untuk memberikan pertolongan mendasar sembari menunggu tenaga medis kita tiba ke lokasi kejadian."kata Taufik Ririansyah.
Kedepanya Taufik Ririansyah akan terus mengembangkan layanan ini sehingga nantinya setiap Rumah Sakit yang ada di Kota Medan dapat memberikan bantuan ambulance kepada masyarakat yang membutuhkan pertolongan.
"Kita akan terus membangun jejaring kita di setiap Rumah Sakit yang ada di kota Medan agar dapat memberikan pertolongan. Artinya kedepanya operator kita akan dapat terhubung langsung ke Rumah Sakit yang paling dekat dari lokasi kejadian sehingga ambulance milik Rumah Sakit tersebut dapat langsung memberikan pertolongan tanpa harus menunggu ambulance dari kita."ungkapnya.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Pemko Medan Perkenalkan Layanan PSC 119, Beri Pertolongan Pertama dalam Keadaan Gawat Darurat"
Posting Komentar