Sepanjang 2022, Disnaker Kota Medan Terima 282 Pengaduan terkait Ketenagakerjaan


Lensamedan – Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan mencatat, sepanjang tahun 2022 ada 282 pengaduan yang masuk. Dari 282 kasus tersebut, 212 kasus pengaduan yang dianjurkan untuk masuk ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), 59 kasus pengaduan bersepakat untuk penyelesaian bersama, sementara 11 kasus diproses.

Rata-rata pengaduan yang masuk menyangkut pesangon. sementara terkait kekurangan upah, kewenangan untuk menangani ada di Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut.

“Ini data yang kami catat hingga 19 Desember lalu,” ujar Kepala Dinas Ketengakerjaan Kota Medan, IC Simbolon saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (30/12/2022). 

Untuk kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) disebutkannya sebanyak 720 orang, dimana 452 orang diantaranya mengundurkan diri karena mendapat pekerjaan di tempat lain. 

“Memang tidak bisa dianggap PHK, tetapi di laporan kami tetap dihitung PHK. Karena PHK itu kan dikarenakan beberapa faktor, misalnya kecelakaan kerja dan mengundurkan diri,” sebut mantan Camat Medan Baru ini. 

IC Simbolon melanjutkan, untuk mempermudah pendataan terkait ketenagakerjaan, di tahun ini pihaknya meluncurkan aplikasi SIDUTA (Sistem Informasi Terpadu Ketenagakerjaan). 

Aplikasi yang hanya bisa diakses masyarakat yang memiliki KTP Medan ini untuk mempermudah pemberi kerja dalam hal ini perusahaan mencari tenaga kerja sesuai kebutuhan. Sementara bagi pencari kerja, cukup mendaftarkan diri, sehingga nantinya akan dilihat pemberi kerja.

“Karena pemberi kerja memiliki kewajiban untuk melaporkan lowongan kerja ke pemerintah dalam hal ini Disnaker,” ucap IC yang pada kesempatan ini didampingi Kabid Pelatihan dan Produktivitas Disnaker Kota Medan, Ramaddan. 

Tak hanya mempermudah pemberi kerja mencari tenaga kerja sesuai kebutuhan, aplikasi SIDUTA ini dikatakan IC Simbolon juga akan memberi keuntungan pemberi kerja untuk meningkatkan kemampuan pekerja yang sudah dimiliki lewat pelatihan yang diberikan secara gratis.

Ini dimungkinkan karena Disnaker sudah menjalin kerja sama dengan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas dibawah naungan Kementerian Tenaga Kerja. 

“Di tahun ini kita dapat paket pelatihan untuk 400-an orang dengan berbagai skill. Dan di tahun depan, dari hasil rapat kerja di Batam, kita positif dapat 380 paket pelatihan yang kemungkinan akan bertambah,” pungkasnya. (*)


(Medan) 


Belum ada Komentar untuk "Sepanjang 2022, Disnaker Kota Medan Terima 282 Pengaduan terkait Ketenagakerjaan"

Posting Komentar

Papan Informasi di Selembar HVS, Pembangunan Jalan di Gang Sentosa Diduga Cacat Kualitas

LensaMedan - Guna meningkatkan kualitas sarana infrastruktur, tepatnya Dusun VI Gg Sentosa Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel