Berkurang 6,1 Ribu Jiwa, Angka Kemiskinan Sumut pada September 2022 Setara 1,26 Juta Jiwa
Lensamedan – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat, angka kemiskinan Sumut pada September 2022 mengalami penurunan sebesar 0,09 poin menjadi 8,33% jika dibandingkan Maret 2022 yang tercatat sebesar 8,42%.
“Angka kemiskinan ini setara dengan 1,26 juta jiwa pada September 2022, atau berkurang sekitar 6,1 ribu jiwa dalam satu semester terakhir,” ujar Ketua Tim Statistik Sosial BPS Provinsi Sumut, Azantaro, saat memaparkan Berita Resmi Statistik terkait profil kemiskinan di Sumut, Senin (16/1/2023).
Azantaro menjelaskan, jika dilihat berdasarkan tempat tinggal, maka persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2022 sebesar 8,63%, dan di daerah pedesaan sebesar 7,96%.
“Baik daerah perkotaanmaupun perdesaan mengalami penurunan masing-masing sebesar 0,13 poin, dan 0,02 poin jika dibandingkan Maret 2022,” terangnya.
Pada periode Maret 2022 - September 2022, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) mengalami peningkatan, namun sebaliknya, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menunjukkan adanya penurunan. P1 naik dari 1,365 pada Maret 2022 menjadi 1,411 pada September 2022, sementara P2 turun dari 0,343 menjadi 0,339.
Naiknya P1 mengindikasikan adanya kecenderungan peningkatan rata-rata pengeluaran penduduk miskin yang kurang mampu mengikuti peningkatan garis kemiskinan, atau dengan kata lain kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan berkurang.
“Selanjutnya P2 - yang memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin - turunnya indeks ini mengindikasikan berkurangnya ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin, atau dengan kata lain penyebaran pengeluaran semakin baik atau merata,” tambahnya.
Pada September 2022, Garis Kemiskinan tercatat sebesar Rp.592.025,-/kapita/ bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp.448.623,- (75,78%) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp.143.402,- atau sekitar 24,22%.
Secara umum kata Azantaro, pada periode Maret 2012 – September 2022 tingkat kemiskinan di Sumut secara linear cenderung menurun meskipun terjadi fluktuasi dalam jumlah maupun persentase penduduk miskin.
Ada 2 fase turun naik yang terjadi, fase pertama dari Maret 2012 cenderung menurun hingga Maret 2014 dan kemudian meningkat hingga September 2015.
Fase kedua terjadi penurunan pada Maret 2016 hingga September 2019, lalu mulai meningkat pada Maret 2020.
Kenaikan tingkat kemiskinan pada fase pertama, khususnya pada Maret 2015 hingga Maret 2017 dipicu oleh kenaikan harga barang kebutuhan pokok sebagai akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak.
Sementara itu, kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin pada fase kedua, periode Maret 2020 hingga September 2020 merupakan dampak terjadinya pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia.
“Sebaliknya keadaan sejak Maret 2021 hingga September 2022 terjadi penurunan jumlah dan persentase penduduk miskin, kembali ke level sebelum terjadinya pandemi,” pungkasnya. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Berkurang 6,1 Ribu Jiwa, Angka Kemiskinan Sumut pada September 2022 Setara 1,26 Juta Jiwa"
Posting Komentar