Dirut Dinonaktifkan PSP, Dekom Bank Sumut Tunjuk Direktur Pemasaran Sebagai Pelaksana Tugas
Corporate Secretary Bank Sumut, Agus Condro Wibowo, mengatakan, penonaktifan itu dilakukan Dewan Komisaris berdasarkan ketentuan karena adanya evaluasi terkait Dirut Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan. Penonaktifan dilakukan sampai RUPS Luar Biasa diadakan. Hal ini telah disampaikan kepada regulator sesuai peraturan yang berlaku.
“Dan atas penonaktifan itu, Bapak Rahmat Fadillah Pohan sudah mengajukan surat pengunduran diri yang diterima hari ini,” ujar Agus Condro Wibowo dalam keterangan tertulis, Kamis (5/1/2022).
Sebelumnya, Komisaris Utama PT Bank Sumut, Brata Kusuma, mengatakan, untuk menjaga kelangsungan pelaksanaan operasional dan tata kelola Bank, maka Dewan Komisaris telah menunjuk pelaksana tugas Dirut Bank Sumut.
“Kami tunjuk Direktur Pemasaran Hadi Sucipto sebagai Pelaksana tugas,” jelas Brata Kesuma.
Dewan Komisaris memastikan seluruh pelaksanaan kegiatan operasional PT Bank Sumut saat ini tetap berjalan normal dibawah supervisi direksi yang bekerja secara bersama-sama (collective collegial) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaksana Tugas Direktur Utama, Hadi Sucipto, menyampaikan, penonaktifan Direktur Utama Bank Sumut tidak mempengaruhi kinerja Bank Sumut termasuk rencana IPO Bank Sumut.
Seperti diketahui bahwa Bank Sumut telah memperoleh ijin pernyataan efektif dari OJK per Tanggal 3 Januari 2023, dan siap untuk segera melantai di bursa pada awal tahun ini. Bank Sumut merencanakan Public Expose pada Senin 9 Januari 2023 mendatang.
Hadi Sucipto juga memaparkan kondisi kinerja keuangan Bank Sumut (sebelum diaudit) yang sangat menggembirakan, ditandai dengan peningkatan laba sebesar 15,15% YoY atau sebesar Rp706 miliar dari posisi Desember tahun lalu sebesar Rp614 miliar.
Aset Bank Sumut tercatat sebesar Rp40,6 triliun, penyaluran kredit sebesar Rp27,8 triliun atau meningkat sebesar 10,58% YoY dari sebelumnya Rp25,1 triliun pada Desember 2021.
Bank Sumut juga tercatat berhasil menghimpun Dana Pihak ketiga sebesar Rp31,9 triliun atau meningkat 3% YoY dari Desember 2021 sebesar Rp30,9 triliun. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Dirut Dinonaktifkan PSP, Dekom Bank Sumut Tunjuk Direktur Pemasaran Sebagai Pelaksana Tugas"
Posting Komentar