Kurun Waktu 2 Tahun, Pemprov Sumut Tuntaskan 72 Segmen Tapal Batas Antarprovinsi dan Kabupaten/Kota


Lensamedan - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi dalam kurun waktu dua tahun (2020- 2022 ) telah berhasil menuntaskan 72 segmen penyelesaian Tapal Batas antarprovinsi maupun antarkabupaten/kota di Sumut.

Ketua Tim Penegasan Batas Daerah Provinsi Sumut Tahun 2022, Afifi Lubis
menyatakan,  dengan diselesaikannya 72 segmen tapal batas, maka Sumut sudah tidak lagi memiliki permasalahan dalam hal tapal.

"Ini satu prestasi yang membanggakan, dan salah satu  provinsi yang telah menyelesaikan seluruh tapal batasnya, baik antar provinsi yang berbatasan maupun seluruh kab/kota dalam provinsi Sumut,"  ujar Afifi Lubis, yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Pengawas Urusan  Pemerintahan Daerah Ahli Utama.

Lebih lanjut, dikatakannya, 73 segmen tapal batas ini terdiri dari 17 segmen tapal batas antarprovinsi, yaitu 4 segmen antara Provinsi Sumatera Barat dengan Kabupaten Padanglawas, Kabupaten Padanglawas Utara dan Kabupaten Mandailingnatal; 9 segmen antara Provinsi Aceh dengan Kabupaten Tapanuli  Tengah, Kabupaten Karo, Kabupaten Langkat, Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat.

Sedangkan tapal batas antarkabupaten/kota di Sumut sebanyak 56 segmen, yaitu tapal batas antara Kota Medan - Kabupaten Deliserdang; Kabupaten Deliserdang - Kabupaten Serdangbedagai; Kabupaten Serdangbedagai- Kabupaten Batubara; Kabupaten Serdangbedagai - Kota Tebingtinggi  dan Sibolga - Tapanuli Tengah.

"Tapal batas ini bermasalah sejak sejak adanya wilayah itu hingga tahun 2020," ujar mantan Pj Sekdaprov Sumut ini didampingi Kabag Pemerintahan Ervan Gani Siahaan dan Ngadimin, selaku anggota tim.

Afifi Lubis menegaskan, bahwa kebijakan Gubernur Edy Rahmayadi mengawali masa tugasnya sudah memfokuskan penyelesaian tapal batas ini dengan semangan NKRI.

Kebijakan yang diambil Edy Rahmayadi antara lain, melakukan pendataan dengan pendekatan persuasif dengan membangun komunikasi dan peninjauan langsung secara bersama dengan pihak pihak yang bersengketa.

Gubernur menjelaskan pertimbangan utama pentingnya penyelesain tapal batas ini berdampak multiefek,  baik dari aspek administrasi kewilayahan, politik, ekonomi, dan lajn sebagainya.

"Masalah tapal batas selama ini sudah dibahas dalam Tim Penanganan Konflik baik di Tingkat Provinsi maupun Pusat dan ini sangat potensial menimbulkan konflik horizontal," tambahnya.

Menurut Afifi Lubis, semangat NKRI dan semangat Sumut Bersatu dan Bermartabat menjadi kiat dalam mempercepat penyelesaian tapal batas ini.

Atas dasar penyelesaian ini, Menteri Dalam Negeri memberi apresiasi kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan kiat penyelesaian tapal batas ini menjadi referensi nasional untuk penyelesaian tapal batas pada provinsi lainnya. (*)


(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Kurun Waktu 2 Tahun, Pemprov Sumut Tuntaskan 72 Segmen Tapal Batas Antarprovinsi dan Kabupaten/Kota "

Posting Komentar

Dua Gudang Mafia Solar di Medan Digrebek Tim Gabungan, Ketua Organisasi Nelayan Terlibat

LensaMedan - Tim gabungan dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu) dan Balai Pengawasan Tertib N...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel