Naik 0,15%, NTP Petani Sumut di Desember 2022 Sebesar 124,56
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumut, Nurul Hasanudin, mengatakan, kenaikan NTP didorong naiknya NTP 3 subsektor, yaitu NTP subsektor Hortikultura sebesar 4,68%, NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,16%, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 1,04%.
“Sementara 2 subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan yang turun sebesar 1,08% dan NTP subsektor Peternakan sebesar 0,41%,” ujar Nurul Hasanudin di Medan, Senin (2/1/2022).
Lebih jauh dikatakan pejabat yang akrab disapa Hasan ini, NTP dihitung berdasarkan indeks harga yang diterima petani (It) dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (Ib).
Pada Desember 2022, It Provinsi Sumut mengalami kenaikan sebesar 1,12% dibandingkan dengan It November 2022, yaitu dari 140,80 menjadi 142,38.
Kenaikan It terjadi pada empat subsektor, yaitu It subsektor hortikultura sebesar 5,27%, It subsektor tanaman perkebunan rakyat subsektor sebesar 1,19%, It subsektor peternakan sebesar 0,46%, dan It subsektor perikanan sebesar 1,98%. Sementara It subsektor tanaman pangan mengalami penurunan sebesar 0,06%.
“Sedangkan Ib Provinsi Sumut mengalami kenaikan sebesar 0,97% dibandingkan dengan Ib November 2022, yaitu dari 113,21 menjadi 114,30. Kenaikan Ib terjadi pada seluruh subsektor, yaitu Ib subsektor tanaman pangan sebesar 1,04%, Ib subsektor hortikultura sebesar 0,56%, Ib subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,03%, Ib subsektor peternakan sebesar 0,88%, dan Ib subsektor perikanan sebesar 0,94%,” katanya.
Pada Desember 2022, beberapa komoditas produksi pertanian memberikan andil terhadap NTP di daerah perdesaan Sumut.
Pada subsektor Tanaman Pangan, komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap penurunan NTPP adalah komoditas jagung dan ketela rambat. Pada subsektor Hortikultura, komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap kenaikan NTPH, diantaranya cabai merah, tomat, dan cabai rawit.
Pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat, komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap kenaikan NTPR, yaitu kelapa sawit, karet, dan kakao/coklat biji. Pada subsektor Peternakan, komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap penurunan NTPT, yaitu komoditas babi dan kambing.
Pada subsektor Perikanan, komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap kenaikan NTNP, diantaranya ikan nila tawar, mas/karper tawar, dan tongkol.
Hasan menambahkan, untuk Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) Provinsi Sumut di bulan Desember juga mengalami kenaikan sebesar 1,07%. Hal ini karena It mengalami kenaikan sebesar 1,12% dan indeks BPPBM naik sebesar 0,05%.
Kenaikan NTUP disebabkan oleh naiknya NTUP subsektor hortikultura sebesar 5,23%, NTUP pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,25%, NTUP subsektor peternakan sebesar 0,39%, dan NTUP subsektor perikanan sebesar 1,62%.
“Sementara NTUP subsektor tanaman pangan mengalami penurunan sebesar 0,24%,” tambahnya.
Dilanjutkkannya, perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/ deflasi perdesaan. Pada Desember 2022, terjadi inflasi perdesaan di Sumut sebesar 1,28%.
Komoditas penyumbang terbesar IKRT untuk subsektor tanaman pangan, yaitu cabai merah, cabai rawit, dan tomat sayur. Komoditas penyumbang terbesar IKRT untuk subsektor hortikultura, yaitu cabai merah, beras, dan tomat sayur.
“Komoditas penyumbang terbesar IKRT untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat, peternakan, dan perikanan, di antaranya cabai merah, cabai rawit, dan beras,” pungkasnya. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Naik 0,15%, NTP Petani Sumut di Desember 2022 Sebesar 124,56"
Posting Komentar