Dukung 5 Program Prioritas Pemko, Komisi I DPRD Kota Medan Tingkatkan Pengawasan Terhadap Pekat
Lensamedan - Sebagai salah satu Alat Kelengkapan Daerah (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Komisi I memiliki peranan dan fungsi di ruang lingkup bidang pemerintahan dan hukum.
Dengan fungsi melekat tersebut, Komisi I DPRD Kota Medan memiliki hubungan kemitraan dengan bidang dan unit organisasi bidang pemerintahan dan hukum yang ada di Pemerintahan Daerah yang meliputi:
-BAPPEDA
-Inspektorat
-Sekretariat DPRD Kota Medan
-Satuan Polisi Pamong Praja
-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu
-Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil
-Dinas Komunikasi dan Informatika
-Badan Kepegawaian Daerah dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia
-Badan Penelitian dan Pengembangan.
- Roby Barus, S.E.,
MAP, Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P),sebagai Ketua Komisi I.
- Abdul Rani, S.H.,
Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sebagai Wakil Ketua
Komisi I.
- Siti Suciati, S.H.,
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), sebagai Sekretaris
Komisi I.
- Margaret MS, Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), sebagai Anggota.
- Edy Eka Suranta S Meliala,
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), sebagai Anggota.
- Rudiyanto, S.PdI.,
Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sebagai Anggota.
- Abdul Latif Lubis, MPd,
Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sebagai Anggota.
- Sukamto, S.E.,
Partai Amanat Nasional (PAN), sebagai Anggota.
- Edi Saputra, S.T,
Partai Amanat Nasional (PAN), sebagai Anggota.
- Mulia Asri Rambe SH (Bayek),
Partai Golongan Karya (Golkar), sebagai Anggota.
- Habiburrahman Sinuraya, S.S.T.,
Partai Nasional Demokrat (Nasdem), sebaga Anggota.
- Parlindungan Sipahutar, S.H.,
MH, Partai
Demokrat, sebagai Anggota
Tempat Hiburan, Narkoba dan Judi
Dalam
mendukung 5 program prioritas Pemko Medan, Komisi I DPRD Kota Medan, juga
menyoroti marahnya beberapa tempat hiburan malam yang menyediakan narkotika,
dan bisa merusak generasi bangsa.
Anggota
Komisi I DPRD Kota Medan, Rudiyanto Simangunsong, yang meminta agar Pemerintah
Kota Medan dan aparat kepolisian dapat bertindak cepat dan tepat.
“Kami meminta
aparat, Pemerintah Kota Medan, dan bapak Kapolrestabes Kota Medan untuk dapat
bertindak cepat dan tepat hingga dipastikan keamanan Kota Medan dapat terjamin
hingga narkoba dan miras hilang di Kota Medan,” tegas Rudiyanto.
Menurut
politisi PKS ini, tidak hanya pemerintah dan aparat kepolisian, tetapi yang
pertama kali juga adalah setiap pelaku usaha harus dapat mematuhi peraturan
yang mengikat dan berlaku di Kota Medan. “Kami berharap setiap pelaku usaha
dapat mematuhi peraturan yang berlaku di Kota Medan,” ucapnya.
Ia pun juga
berharap agar masyarakat Kota Medan dapat menjauhi narkoba dan miras. “Sudah
banyak korban dari barang haram tersebut. Maka para orang tua harus mendidik
dan mengawasi anak-anak kita agar jauh dari narkoba dan miras,” pungkasnya.
Begitu juga
terkait judi yang sempat marak di kawasan Kota Medan, meski telah berkali-kali
digerebek kepolisian. Namun begitu, aktivitas perjudian di sejumlah wilayah
Kota Medan, khususnya di pinggiran, masih terus berlangsung.
Ketua Komisi
I DPRD Medan Robi Barus SE pun mendesak pihak kepolisian agar segera
menggerebek berbagai lokasi judi tersebut. “Kita sangat miris dengan adanya
lokasi judi yang tidak pernah ditindak, namun tetap beroperasi sampai saat ini.
Saya minta pihak kepolisian agar segera melakukan penindakan, sama seperti
penindakan lokasi judi sebelum-sebelumnya,” ujar Robi, beberapa waktu lalu
Selain itu,
Robi juga meminta pihak kepolisian agar menangkap para bandar judi di Kota
Medan. Hal ini guna memberi peringatan keras terhadap pada bandar judi agar
tidak lagi membuka usaha illegalnya di Kota Medan. “Kita ingin pengelolanya
juga ditangkap, kalalu perlu terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap
para bandarnya,” tegas Robi.
Robi menyebut, maraknya praktik
perjudian sangat membuat wajah Kota Medan buruk. “Kita tidak ingin Kota Medan
justru dikenal sebagai kota nya pemain judi. Pihak kepolisian harus bisa segera
memberantas aktivitas judi ini,” pungkas politisi PDIP ini.
Komisi I DPRD Kota Medan secara intens melakukan pengawasan pemerintahan daerah terhadap pelaksanaan berbagai produk hukum di Kota Medan, untuk kesejahteraan seluruh masyarakat.
Pada tahun 2023, jelang berlangsungnya Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan serentak dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang, Komisi I DPRD Kota Medan akan fokus menjalankan fungsi pengawasannya untuk menyukseskan pesta demokrasi tersebut. Seperti dikatakan Ketua Komisi I DPRD Medan, Roby Barus SE MAP, Jumat (27/1/2023).
Mendukung
upaya suksesnya Pemilu 2024 tersebut, Komisi I DPRD Kota Medan akan terus
meningkatkan kolaborasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Salah satu
yang menjadi sorotan Komisi I DPRD Medan adalah sikap netral Aparatur Sipil
Negara (ASN) dalam setiap pelaksanaan pemilu. Itu sebabnya, pihaknya akan lebih
fokus berkordinasi dalam pengawasan seluruh penyelenggara pemilu agar
pelaksanaannya berjalan lancar. Termasuk juga pengawasan terhada ASN agar tetap
bersikap netral, tidak berpihak kemana pun.
Robi Barus
secara tegas meminta kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia (BKP SDM) Kota Medan agar mengingatkan seluruh ASN dan pegawai hingga
Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan untuk menyukseskan Pemilu 2024 dan
tetap bersikap netral.
“Sesuai aturannya, sikap netralitas ASN harus dijaga, jangan sampai terjadi kecurangan,” tegas Roby Barus yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan.
Roby Barus juga meminta seluruh perangkat penyelenggara pemilu serta stakeholder agar mematangkan program kerja melalui rapat-rapat koordinasi. Pemko Medan diharapkan agar lebih teliti terkait kebutuhan prioritas
Persoalan keamanan juga tidak luput dari perhatian Komisi I DPRD Medan. Roby meminta Pemko Medan agar segera melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian serta lainnya. Agar persiapan menyangkut keamanan bisa lebih matang lagi.
Terkait persiapan pesta demokrasi ini, Komisi I DPRD Medan akan segera
mengundang instansi terkait dalam rapat koordinasi, agar semua pihak dapat
memberi masukan demi suksesnya Pemilu 2024.
Semua hal
itu, menurut Roby, juga sangat berkaitan dan penting untuk mendukung 5 program
prioritas Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution dalam upaya peningkatan
pembangunan di Kota Medan demi kesejahteraan masyarakat.
Perampingan OPD
Sementara itu,
menyoroti Perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilakukan
Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Komisi I DPRD Kota Medan mendorong Pemko Medan
agar segera mengisi jabatan-jabatan kosong tersebut. Apalagi ketiga jabatan itu
tergolong vital karena terkait pelayanan langsung kepada warga Kota Medan.
“Dinas
Pemadam Kebakaran, Dinas Perizinan (PMPTSP), RSUD dr Pirngadi Medan, ini
semuanya bersifat pelayanan langsung kepada masyarakat. Kita berharap jabatan
pimpinan di tempat-tempat itu segera di isi, jangan sampai pelayanan kepada
masyarakat tidak maksimal karena kekosongan jabatan pimpinan di masing-masing
tempat,” ucap Wakil Ketua Abdul Rani SH, Kamis (5/1/2023).
Seperti diketahui,
sebagai tindaklanjut telah disahkannya Perda Pembentukan Perangkat Daerah Pemko
Medan, membawa dampak pada demosi sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Medan,
termasuk pada sejumlah pejabat Eselon II.
Tak hanya
demosi, Wali Kota Medan Bobby Nasution juga tampak merotasi sejumlah pejabat
eselon II yang ada di jajarannya. Hal itu diketahui dari pengukuhan pejabat
tinggi pratama (eselon II) yang dilakukan Bobby Nasution, beberapa waktu lalu.
Dampak
lainnya, sejumlah jabatan tinggi pratama di Kota Medan tampak kosong. Adapun
jabatan-jabatan tersebut, yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan,
serta jabatan Dirut RSUD Pirngadi Medan.
Abdul Rani
mengatakan, perampingan OPD dan pemilihan pimpinan OPD merupakan hak penuh
ataupun hak prerogatif kepala daerah, dalam hal ini Wali Kota Medan Bobby
Nasution.
“Untuk itu
tidak ada yang harus dipersoalkan, karena memang kepala daerah punya hak penuh
atas siapa yang mau diganti ataupun dicopot dari jabatannya. Kita hanya
mengharapkan, posisi-posisi jabatan pimpinan yang kosong ini dapat segera di
isi, kita mau roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan
maksimal,” ujarnya.
Abdul Rani
pun mengaku memberikan dukungan yang sebesar-besarnya atas langkah yang
dilakukan Bobby Nasution dalam melakukan perampingan OPD di lingkungan Pemko
Medan. Sebab selain sebagai bentuk penyesuaian, perampingan OPD juga dinilai
sebagai kebijakan tepat dalam meningkatkan efisiensi kerja setiap OPD.
“Untuk itu
kami di DPRD Medan mendukung langkah Wali Kota Medan dengan mengesahkan
Ranperda Kota Medan Tentang Perubahan Atas Perda Kota Medan No 15 Tahun 2016
Tentang Pembentukan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan. Sebab, DPRD
Medan dan Pemko Medan sepakat bahwa penyesuaian dan efisiensi memang harus
dilakukan,” katanya.
Abdul Rani juga meminta setiap pejabat eselon II di lingkungan Pemko Medan agar
dapat bekerja secara maksimal dan efisien, terkhusus lagi kepada OPD yang
merupakan penggabungan dari sejumlah OPD-OPD sebelumnya.
Sebab sesuai
dengan tujuan yang sama antara DPRD Medan dan Wali Kota Medan Bobby Nasution,
bahwa perampingan OPD adalah bentuk upaya efisiensi. Oleh sebab itu, pimpinan
OPD yang baru pada OPD yang merupakan hasil penggabungan harus bisa bekerja
ekstra untuk mem berikan hasil yang maksimal dengan melakukan efisiensi kerja
di OPD nya masing-masing.
“Setiap
pimpinan OPD harus bekerja keras dan efisien untuk mendukung langkah cepat Wali
Kota Medan dalam melakukan pembangunan dan memberikan pelayanan. Kita tidak
mau, keseriusan Wali Kota Medan ini tidak didukung oleh para pimpinan OPD yang
tidak mampu bergerak cepat seperti Wali Kota Medan,” tutupnya.
Komisi I DPRD
Medan juga mengingatkan pihak Imigrasi Kelas I Polonia agar ekstra dan fokus
melakukan pengawasan terhadap keberadaan pengungsi dan tenaga orang asing yang
datang ke Kota Medan.
Dorongan itu
disampaikan Ketua Komisi I DPRD Medan Roby Barus SE saat melakukan kunjungan
kerja ke kantor imigrasi Kelas I Polonia Medan, beberapa waktu lalu. Roby Barus
hadir bersama Wakil Ketua Abd Rani SH, Sekretaris Komisi Siti Suciati bersama
anggota Margaret MS, Edi Eka Suranta Meliala Sembiring, Rudiyanto Simangunsong,
Abdul Latif, Parlindungan Sipahutar, Habiburahman Sinuraya. Pengawasan rutin perlu
dilakukan guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.
Bukan tanpa
sebab, Komisi I DPRD Medan menilai keberadaan orang asing harus mendapat
pengawasan rutin karena sering meresahkan dan agar jangan menimbulkan persoalan
besar di kemudian hari.
“Kita bukan
anti orang asing, tetapi perlu mengikuti aturan yang berlaku. Keberadaan orang
asing merupakan tanggungjawab bersama. Jika keberadaan orang asing tidak
benar-benar terdeteksi bisa menjadi persoalan besar dikemudian hari,” ujar Roby
asal politisi PDI P itu.
Sama halnya dengan anggota DPRD dari Fraksi PKS Abdul Latif menyebutkan keberadaan pengungsi orang asing patut mendapat pengawasan ketat. Sebab, kata Abdul Latif keberadaan pengungsi sudah meresahkan dan sering menimbulkan konflik sosial.
Sama halnya
dengan pendapat yang disampaikan anggota dewan asal Gerindra, Edi Eka Suranta
Meliala Sembiring menyebut kebaradaan pengungsi di Medan perlu penanganan
serius.
“Keberadaan
pengungsi yang ada di Padang Bulan sudah meresahkan. Bahkan diduga sering
melakukan transaksiinal dan dikuatirkan memicu tindakan kriminal,” ujarnya.
Komisi I DPRD
Medan juga meminta pihak Imigrasi agar meningkatkan pelayanan pengurusan Paspor
di Imigrasi Polonia. “Pelayanan sekarang patut kita apresiasi, tapi kita
harapkan terus ditingkatkan,” sebut Robi Barus.
Sementara
itu, anggota dewan asal politisi Demokrat Parlindungan Sipahutar meminta agar
pihak imigasi memperbanyak layanan jemput bola terhadap masyarakat, guna
menghindari penumpukan massa saat pengurusan paspor.
Sementara itu,
Plh Kepala Kantor Imigrasi TPI Polonia Medan, Sugeng Haryadi memastikan
pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap pengungsi atau orang asing. Ia
juga berharap dukungan dan masukan dari semua pihak termasuk anggota dewan.
Diakuinya, saat ini beberapa pengungsi sudah ada yang menikah dengan warga
Medan.
Pihak
Imigrasi, kata Sugeng, akan tetap berinovasi peningkatan pelayanan pengurusan
Paspor. Begitu juga dengan layanan pengurusan Paspor jemput bola akan
dilakukan. “Kita sudah memulai layanan jemput bola terhadap instansi dan
lembaga. Bila ada usulan pengurusan Paspor minimal 50 orang. Kita akan turun
mendatangi calon pengurus,” terang Sugeng.
Soal Keamanan
Sementara
itu, terkait maraknya berbagai tindakan kriminal jalanan di kawasan Kota Medan,
Ketua Komisi I DPRD Medan Robi Barus dengan tegas meminta pihak kepolisian
untuk segera bertindak, memberi rasa aman bagi warga Kota Medan.
“Begitu ada
peristiwa, kita minta polisi segera melakukan penyelidikan dan penangkapan
terhadap para pelaku begal. Tindak tegas semua, kalau bisa tangkap sampai ke
penampungnya (penadah). Apalagi saat ini hampir di setiap sudut Kota Medan
terdapat kamera CCTV yang bisa mempermudah pihak kepolisian mengidentifikasi para
pelaku,” ujar Roby Barus, baru-baru ini.
Robi bahkan
menyarankan agar para bintara polisi yang baru lulus untuk diperbantukan
melakukan patroli sejak malam hingga pagi hari untuk menekan aksi kriminal di
jalan.
“Kalau memang
kekurangan personil, perbantukan Sabhara ataupun Brimob untuk patroli dini
hari. Untuk apa mereka dibiarkan di Barak, lebih baik difungsikan. Seperti
mengatur lalu lintas saat sore hari sudah bagus, namun lebih bagus lagi jika
difungsikan untuk patroli. Sebab begal ini sudah sangat meresahkan masyarakat,”
tambah Ketua Fraksi PDIP DRPD Medan ini.
Roby menilai,
seharusnya pihak kepolisian sudah melakukan pemetaan terhadap lokasi-lokasi
yang rawan terjadi aksi kriminal. Sebab, aksi kriminal dominan terjadi
berulang-ulang di lokasi dan waktu yang sama.
“Jadi para
pelaku kejahatan ini seperti tahu kapan harus beraksi dan menghindari polisi.
Untuk itu, polisi jangan sampai kalah strategi dengan pelaku kejahatan. Saya
rasa teknisnya polisi lebih paham, hanya permasalahan mau atau tidak saja. Kita
tidak ingin begal ini kembali marak lagi, oleh sebab itu kepolisian harus
melakukan penanganan yang intensif,” katanya.
Dengan
kondisi saat ini, sambung Robi, masyarakat sangat menantikan kerja nyata pihak
kepolisian dalam mengembalikan rasa aman di Kota Medan.
“Polisi kan
digaji dari uang rakyat, jadi berikan rasa aman untuk rakyat. Polri Presisi
jangan hanya jadi semboyan, harus benar-benar diimplementasikan. Sebab kalau
kondisi ini terus berlangsung, tentu masyarakat yang sengsaran dan menjadi
korbannya,” ungkap Politisi PDIP ini.
Sama halnya
dengan Medan Utara, Robi juga meminta pihak semua instansi terkait khususnya
Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk terus melakukan monitoring di wilayah yang
kerap terjadi tawuran.
“Permasalahan
Medan Utara sangat kompleks. Di sini lag tugas Babinsa dan Bhabinkamtibmas
dalam mengarahkan warga nya agar tidak terjadi tawuran. Personil Intelijen
Keamanan (Intelkam) juga harus aktif, sehingga semua hal-hal negatif bisa
diantisipasi,” ujarnya.
Begitu juga
terkait aksi tawuran yang berulang-kali terjadi di beberapa wilayah Kota Medan.
Baik tawuran pelajar, pemuda hingga antar gang seperti yang terjadi di kawasan
Medan Utara.
“Kejadian
tawuran ini telah berulang-ulang kali terjadi dan membuat masyarakat sangat
resah. Warga yang tidak tahu apa-apa menjadi korban, rumahnya hancur kena
lempar batu, warungnya dijarah, bahkan infonya ada yang terkena tembakan
senapan angin. Sesungguhnya ini memang sudah sangat keterlaluan dan tidak boleh
dibiarkan,” kata Roby Barus, baru-baru ini.
Untuk itu,
Ketua Komisi I DPRD Medan, yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan tersebut
meminta pihak kepolisian, untuk segera menangkap para pelaku tawuran dan
memberikan sanksi hukum yang setegas-tegasnya.
Roby mengatakan,
aksi kriminal yang dilakukan para pelaku tawuran tersebut bukan hanya sudah
meresahkan masyarakat, akan tetapi juga telah menimbulkan kerugian materi
kepada masyarakat yang tidak tahu menahu atas kejadian itu.
Roby Barus juga
meminta semua pihak yang terlibat dalam Satgas Medan Kondusif agar ikut bekerja
keras dalam menjaga keamanan dan kondusifitas, khususnya di kawasan Medan
Utara.
“Mari semua
pihak agar sama-sama berkolaborasi dalam menjaga keamanan dan kondusifitas di Kota
Medan. Tujuan Wali Kota Medan membentuk Satgas Medan Kondusif adalah untuk
memastikan stabilitas keamanan dan kondusifitas di Kota Medan, tolong Satgas
Medan Kondusif ini agar benar-benar dimaksimalkan. Kita mau Kota Medan ini
menjadi kota yang aman dan nyaman untuk semua orang,” pungkasnya. (Adv/red)
Belum ada Komentar untuk "Dukung 5 Program Prioritas Pemko, Komisi I DPRD Kota Medan Tingkatkan Pengawasan Terhadap Pekat"
Posting Komentar